Tak hanya dipecat dari posisinya di RSU Bahagia Makassar, MR kini harus menjalani kasus hukum karena menampar balita 3 tahun tersebut.
Agung (27), ayah dari balita 3 tahun yang ditampar MR tersebut melaporkan tindakan MR ke pihak kepolisian.
Dilansir dari Kompas.com, Sabtu (29/7/2023), laporan tersebut dilayangkan Agung dengan bukti registrasi laporan STBL/1560/VII/2023/POLDA SULSEL/RESTABES MKSR pada Jumat (28/7/2023).
MR diduga melakukan penganiayaan kepada A (3) saat pelaku sedang bermain catur sebagaimana yang terekam CCTV dan beredar di media sosial.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Sat Reskrim Polrestabes Makassar melakukan proses penyelidikan.
Polisi sudah meminta bukti hasil visum korban dan juga meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Baca juga: Dokter Tampar Balita di Makassar, Pihak RS: Kemungkinan yang Bersangkutan Mengalami Depresi
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Makassar Iptu Alim Bachri mengatakan, berdasarkan laporan yang dibuat ayah korban, balita 3 tahun yang ditampar MR itu mengalami luka di bagian bibir akibat benturan.
"Saat jatuh wajahnya (korban) terkena kursi dan menyebabkan luka di bagian bibir, sementara masih proses pendalaman," kata Alim dikutip dari Kompas.com, Senin.
Sementara itu Agung menceritakan, kejadian penamparan itu bermula saat anaknya, A, tidak sengaja menyentuh papan catur yang sedang dimainkan terlapor MR.
Sentuhan itu menyebabkan bidak catur yang sudah tersusun berjatuhan. MR yang naik pitam secara spontan melayangkan tamparan ke arah kepala korban.
"Awalnya anak saya sentuh itu meja catur, langsung ditampar hingga ke lantai, pas jatuh saya minta maaf. Saya perbaiki catur, tapi ini bapak membentak terus, sembarang dia bilang segala macam," kata Agung dikutip dari Kompas.com, Sabtu.
Agung mengaku dirinya langsung minta maaf pasca kejadian.
Baca juga: Penganiaya Balita di Makassar Ternyata Oknum Pensiunan Dokter sekaligus Pejabat RS
Agung mengatakan dirinya sempat mendapat ancaman bahwa pelaku tidak takut jika aksinya itu dilaporkan ke pihak kepolisian.
Hal itu karena MR mengaku memiliki kerabat di kalangan polisi.
"Iya dia mengancam. Dia juga bilang katanya jangan edit-edit itu video, padahal itu murni tidak ada edit. Di situ juga keluar bahasa mau laporkan saya. Sudah minta maaf, pas saya sudah melapor. Saya memang sudah maafkan, tapi proses hukum tetap berjalan," kata Agung.
Menurut Agung, anaknya sempat mengalami trauma usai insiden penamparan itu. Anaknya itu terus menangis setelah dipukul olreh MR.
"Waktu kejadian menangis terus subuh baru tidur, ada traumanya," kata dia.
(Sumber: Kompas.com/Reza Rifaldi | Editor: Ardi Priyatno Utomo, Krisiandi).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.