Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mengurus BPJS Kesehatan untuk Bayi Baru Lahir

Kompas.com - 20/07/2023, 15:45 WIB
Muhammad Zaenuddin

Penulis

KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan adalah lembaga yang berfungsi menyelenggarakan program jaminan kesehatan.

Tujuannya adalah menjamin agar pesertanya memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.

Seluruh warga negara Indonesia dianjurkan untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan, termasuk bayi yang baru lahir.

Bayi baru lahir wajib didaftarkan BPJS Kesehatan Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Baca juga: Cara Cetak Kartu BPJS Kesehatan secara Online 2023


Lantas, bagaimana prosedur pendaftaran BPJS Kesehatan bagi bayi yang baru lahir?

Syarat pendaftaran BPJS Kesehatan bagi bayi baru lahir

Dilansir dari laman resminya, berikut ini adalah sejumlah syarat yang perlu dipersiapkan sebelum mendaftar BPJS Kesehatan bagi bayi yang baru lahir:

  • Kartu BPJS Kesehatan Ibu
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua
  • Surat Keterangan kelahiran dari bidan atau rumah sakit atau fasilitas kesehatan atau tenaga penolong persalinan
  • Bagi bayi yang berusia lebih dari 3 bulan wajib untuk memiliki NIK yang terdaftar pada Dukcapil.

Baca juga: Cara Bayar BPJS Kesehatan lewat Livin by Mandiri

Cara daftar BPJS Kesehatan bagi bayi baru lahir

ilustrasi cara mengurus BPJS Kesehatan untuk bayi baru lahir.KOMPAS.com/Mela Arnani ilustrasi cara mengurus BPJS Kesehatan untuk bayi baru lahir.

Dilansir Kompas.com (01/05/2023), ada beberapa cara untuk mendaftarkan BPJS Kesehatan bagi bayi yang baru lahir:

1. Melalui layanan Pandawa

Pandawa merupakan kanal layanan administrasi tanpa tatap muka atau tanpa kontak fisik antara frontliner dan peserta.

Kontak dengan Pandawa dilakukan melalui media WhatsApp di nomor 08118165165, dan ditujukan untuk memfasilitasi peserta dalam mendapatkan layanan administrasi kepesertaan.

2. Mobile Customer Service

Anda juga bisa mendaftarkan BPJS Kesehatan bayi Anda dengan menghubungi Mobile Customer Service (MCS) pada hari dan jam yang telah ditentukan dengan membawa persyaratan yang dibutuhkan.

Peserta nantinya diharuskan mengisi Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) dan menunggu giliran mendapatkan pelayanan.

Baca juga: Cara Dapat Subsidi Gigi Palsu BPJS Kesehatan, Apa Saja Syaratnya?

3. Mall pelayanan publik

Di beberapa wilayah, Anda bisa mengurus BPJS Kesehatan bayi yang baru lahir di Mall Pelayanan Publik.

Orang tua dapat mendatangi stan BPJS Kesehatan dengan membawa sejumlah syarat yang diperlukan.

4. Datang ke kantor BPJS Kesehatan

Cara selanjutnya adalah datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan untuk mendaftarkan bayi yang baru lahir di 127 kantor cabang dan 388 Kantor Kabupaten/Kota.

Halaman:
Baca tentang

Terkini Lainnya

Pakai Jasa Pendorong Ilegal, 5 Anggota Jemaah Haji Indonesia Berurusan dengan Polisi Arab Saudi

Pakai Jasa Pendorong Ilegal, 5 Anggota Jemaah Haji Indonesia Berurusan dengan Polisi Arab Saudi

Tren
Cerita Warga yang Alami 'Blackout' di Sumatera: Tak Bisa Masak Nasi, Borong Genset agar Es Krim Tak Mencair

Cerita Warga yang Alami "Blackout" di Sumatera: Tak Bisa Masak Nasi, Borong Genset agar Es Krim Tak Mencair

Tren
Terobosan Baru, Alat Kontrasepsi Gel KB untuk Pria, Seberapa Efektif?

Terobosan Baru, Alat Kontrasepsi Gel KB untuk Pria, Seberapa Efektif?

Tren
China Angkut Bebatuan dari Sisi Terjauh Bulan, Apa Tujuannya?

China Angkut Bebatuan dari Sisi Terjauh Bulan, Apa Tujuannya?

Tren
Pelanggan PLN yang Terdampak Pemadaman Listrik Total Berhak Dapat Kompensasi, Berapa Besarannya?

Pelanggan PLN yang Terdampak Pemadaman Listrik Total Berhak Dapat Kompensasi, Berapa Besarannya?

Tren
Perbedaan Seragam Astronot Putih dan Oranye, Berikut Masing-masing Fungsinya

Perbedaan Seragam Astronot Putih dan Oranye, Berikut Masing-masing Fungsinya

Tren
5 Negara dengan Cuti Melahirkan Paling Lama, Ada yang sampai 14 Bulan

5 Negara dengan Cuti Melahirkan Paling Lama, Ada yang sampai 14 Bulan

Tren
WHO: Warga Gaza Mulai Makan Pakan Ternak dan Minum Air Limbah

WHO: Warga Gaza Mulai Makan Pakan Ternak dan Minum Air Limbah

Tren
Ini Syarat Pekerja Dapat Cuti Melahirkan 6 Bulan Sesuai dengan UU KIA

Ini Syarat Pekerja Dapat Cuti Melahirkan 6 Bulan Sesuai dengan UU KIA

Tren
Aturan UU KIA: Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan Berlaku Kapan, untuk Siapa, dan Gajinya

Aturan UU KIA: Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan Berlaku Kapan, untuk Siapa, dan Gajinya

Tren
Studi 25 Tahun Ungkap Pola Makan Mencegah Kematian Dini pada Wanita

Studi 25 Tahun Ungkap Pola Makan Mencegah Kematian Dini pada Wanita

Tren
Pengamat Khawatirkan Cuti Melahirkan 6 Bulan Bisa Picu Diskriminasi Wanita di Ruang Kerja

Pengamat Khawatirkan Cuti Melahirkan 6 Bulan Bisa Picu Diskriminasi Wanita di Ruang Kerja

Tren
Mengenal Vitamin P atau Flavonoid dan Manfaatnya bagi Kesehatan, Apa Saja?

Mengenal Vitamin P atau Flavonoid dan Manfaatnya bagi Kesehatan, Apa Saja?

Tren
Cerita Mahasiswa Indonesia Penerjemah Khotbah Jumat di Masjid Nabawi

Cerita Mahasiswa Indonesia Penerjemah Khotbah Jumat di Masjid Nabawi

Tren
Kenapa Kita Sering Merasa Diawasi? Ini 4 Alasan Psikologisnya

Kenapa Kita Sering Merasa Diawasi? Ini 4 Alasan Psikologisnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com