Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Waspada, Kejahatan Berkedok Video Call WhatsApp dan Pamer Alat Kelamin untuk Peras Korban

Kompas.com - 19/07/2023, 20:00 WIB
Diva Lufiana Putri,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Media sosial kembali ramai membahas kejahatan berkedok panggilan video atau video call di platform WhatsApp.

Melalui unggahan video TikTok @king.uyakuya, Jumat (30/6/2023), Uya Kuya membeberkan pemerasan yang diawali video call.

Menurut dia, setelah korban mengangkat panggilan, pelaku akan memamerkan alat kelamin atau bagian tubuh lain yang tidak pantas diperlihatkan.

Baca juga: Ramai soal Modus Penipuan Salah Transfer, Apa yang Harus Dilakukan?

Kemudian, pelaku akan menangkap layar atau screenshot, sehingga korban dan pelaku tampak tengah melakukan panggilan video seks.

"Jadi seolah-olah kalian lagi video call seks. Habis itu mereka akan memeras dengan ancaman akan disebarluaskan," ujar Uya dalam videonya.

Hingga Rabu (19/7/2023) siang, video tersebut telah menuai lebih dari 24 juta tayangan, 1,7 juta suka, dan 46.600 komentar dari pengguna TikTok.

Baca juga: Ramai soal Isi Pesan Virtex di WA yang Bikin HP Terganggu, Apa Itu?

Lantas, apa yang harus dilakukan untuk mencegah pemerasan dengan modus ini?


Baca juga: Mengenal Apa Itu Aplikasi Jombingo yang Diduga Lakukan Penipuan

Saran pakar untuk mencegah pemerasan

Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC, Pratama Persadha mengatakan, pemerasan dengan modus video call WhatsApp sudah ada sejak 2019.

Kala itu, kejahatan ini berkedok merayu korban untuk bersedia melakukan video call sex, kemudian direkam dan dijadikan alat pemerasan.

"Pada modus saat ini pelaku langsung memamerkan alat kelamin pada saat video call tersambung," ujar Pratama, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (19/7/2023).

Baca juga: Modus Penipuan Terbaru Lewat DM Instagram, Pelaku Kirim Link Video Mesum

Menurut dia, beberapa langkah dapat dilakukan agar masyarakat tidak menjadi korban kejahatan pemerasan dengan modus video call WhatsApp, antara lain:

1. Jangan angkat panggilan video

Pertama, jangan angkat panggilan video dari orang atau nomor yang tidak dikenal. Masyarakat juga dapat menyalakan fitur "Bisukan Penelepon Tidak Dikenal" pada WhatsApp.

Caranya, masuk ke menu "Pengaturan", pilih "Privasi", dan klik "Panggilan". Kemudian, pilih "Bisukan Penelepon Tidak Dikenal" untuk mengaktifkan fitur ini.

Sebagai tambahan, Pratama menyarankan menggunakan aplikasi untuk mengidentifikasi nomor tidak dikenal, seperti Getcontact dan Truecaller.

Baca juga: Solusi Nomor HP Tidak Bisa Dicari di GetContact

2. Jangan membayar tebusan

Jika terlanjur mengangkat panggilan video, selanjutnya pelaku akan mengirimkan hasil tangkapan layar untuk memeras korban.

Halaman:

Terkini Lainnya

Pakai Jasa Pendorong Ilegal, 5 Anggota Jemaah Haji Indonesia Berurusan dengan Polisi Arab Saudi

Pakai Jasa Pendorong Ilegal, 5 Anggota Jemaah Haji Indonesia Berurusan dengan Polisi Arab Saudi

Tren
Cerita Warga yang Alami 'Blackout' di Sumatera: Tak Bisa Masak Nasi, Borong Genset agar Es Krim Tak Mencair

Cerita Warga yang Alami "Blackout" di Sumatera: Tak Bisa Masak Nasi, Borong Genset agar Es Krim Tak Mencair

Tren
Terobosan Baru, Alat Kontrasepsi Gel KB untuk Pria, Seberapa Efektif?

Terobosan Baru, Alat Kontrasepsi Gel KB untuk Pria, Seberapa Efektif?

Tren
China Angkut Bebatuan dari Sisi Terjauh Bulan, Apa Tujuannya?

China Angkut Bebatuan dari Sisi Terjauh Bulan, Apa Tujuannya?

Tren
Pelanggan PLN yang Terdampak Pemadaman Listrik Total Berhak Dapat Kompensasi, Berapa Besarannya?

Pelanggan PLN yang Terdampak Pemadaman Listrik Total Berhak Dapat Kompensasi, Berapa Besarannya?

Tren
Perbedaan Seragam Astronot Putih dan Oranye, Berikut Masing-masing Fungsinya

Perbedaan Seragam Astronot Putih dan Oranye, Berikut Masing-masing Fungsinya

Tren
5 Negara dengan Cuti Melahirkan Paling Lama, Ada yang sampai 14 Bulan

5 Negara dengan Cuti Melahirkan Paling Lama, Ada yang sampai 14 Bulan

Tren
WHO: Warga Gaza Mulai Makan Pakan Ternak dan Minum Air Limbah

WHO: Warga Gaza Mulai Makan Pakan Ternak dan Minum Air Limbah

Tren
Ini Syarat Pekerja Dapat Cuti Melahirkan 6 Bulan Sesuai dengan UU KIA

Ini Syarat Pekerja Dapat Cuti Melahirkan 6 Bulan Sesuai dengan UU KIA

Tren
Aturan UU KIA: Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan Berlaku Kapan, untuk Siapa, dan Gajinya

Aturan UU KIA: Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan Berlaku Kapan, untuk Siapa, dan Gajinya

Tren
Studi 25 Tahun Ungkap Pola Makan Mencegah Kematian Dini pada Wanita

Studi 25 Tahun Ungkap Pola Makan Mencegah Kematian Dini pada Wanita

Tren
Pengamat Khawatirkan Cuti Melahirkan 6 Bulan Bisa Picu Diskriminasi Wanita di Ruang Kerja

Pengamat Khawatirkan Cuti Melahirkan 6 Bulan Bisa Picu Diskriminasi Wanita di Ruang Kerja

Tren
Mengenal Vitamin P atau Flavonoid dan Manfaatnya bagi Kesehatan, Apa Saja?

Mengenal Vitamin P atau Flavonoid dan Manfaatnya bagi Kesehatan, Apa Saja?

Tren
Cerita Mahasiswa Indonesia Penerjemah Khotbah Jumat di Masjid Nabawi

Cerita Mahasiswa Indonesia Penerjemah Khotbah Jumat di Masjid Nabawi

Tren
Kenapa Kita Sering Merasa Diawasi? Ini 4 Alasan Psikologisnya

Kenapa Kita Sering Merasa Diawasi? Ini 4 Alasan Psikologisnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com