KOMPAS.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membeli pesawat Boeing 737-800 NG bekas dari Dublin, Irlandia.
Pesawat 737-800 NG bekas tersebut dibeli dengan anggaran mencapai Rp 1 triliun.
"Ini adalah pesawat dengan kondisi tidak baru atau bekas yang dibeli dari perusahaan yang berkedudukan di Dublin Irlandia, di mana posisi fisik pesawat tersebut berada di Ostrava, Republik Ceko," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, dikutip dari Kompas.com, Jumat (14/7/2023).
Ramadhan mengatakan, pemilihan pesawat bekas lantaran pagu anggaran Polri tidak cukup untuk membeli pesawat baru.
“Yang jelas anggaran Rp 1 triliun untuk beli pesawat baru tidak cukup,” kata dia.
Lantas, berapa harga pesawat Boeing 737-800 NG bekas itu?
Baca juga: Dari Roda hingga Pesawat, Berikut 7 Penemuan yang Mengubah Dunia
Dari pagu anggaran Rp 1 triliun yang disiapkan, Polri menggunakan Rp 997.689.408.250 untuk membeli pesawat Boeing 737-800 NG bekas tersebut.
Ramadhan mengungkapkan, harga pesawat Boeing 737-800 NG bekas yang dibeli Polri adalah Rp 664.385.300.000.
Adapun sisa anggaran, Rp 330.964.700.000, digunakan untuk modifikasi kabin atau kargo, sparepart pemeliharaan selama satu tahun, asuransi penerbangan dari bandara asal menuju Indonesia, pelatihan pilot, pramugari, dan teknisi, serta persiapan pendampingan dan pengadaan perlengkapan operasional kru peswat.
“Pengadaan basic pesawat terbang Rp 664.385.300.000 dan modifikasi kabin, kargo, spare part, pemeliharaan selama satu tahun Rp 330.964.700.000,” ucap Ramadhan.
Saat Penumpang Temukan Darah dan Bau Kotoran Manusia di Bawah Kursi Pesawat...
Boeing 737-800 NG merupakan pesawat berbadan sempit jarak pendek dan menengah dengan mesin ganda.
Pesawat ini pertama kali mengudara pada 31 Juli 1997. Hingga saat ini status pesawat Boeing 737-800 NG masih dalam produksi.
Dilansir dari singaporeair.com, pesawat Boeing 737-800 NG menggunakan jenis mesin CFM International CFM56.
Panjang pesawat itu 39,5 meter dengan panjang sayap 35,8 meter.