Penumpang yang memenuhi kriteria di atas berkesempatan mendapat potongan harga tiket dengan besaran tertentu.
Simak besaran diskon tarif reduksi di bawah ini:
Potongan harga sebesar 20 persen yang berlaku untuk kereta komersial kelas ekonomi, bisnis, dan eksekutif.
Baca juga: Bolehkah Bertukar Tempat Duduk di Kereta? Ini Kata KAI
Anggota TNI/Polri berkesempatan memperoleh tarif reduksi dengan potongan harga sebesar Rp 25 persen untuk kereta kelas eksekutif.
Sementara, potongan harga sebesar 50 persen diberikan bagi anggota TNI/Polri yang menaiki kereta ekonomi dan bisnis.
KAI memberikan potingan harga sebesar 20 persen bagi wartawan yang memeli tiket kereta ekonomi dan bisnis.
Dosen dan tenaga kependidikan UNS, Unpad, UI, UGM, ITB, dan ITS, serta anggota ikatan alumni UNS, UGM, ITB, ITS, UNY, dan Unair dapat memperoleh potingan harga tiket sebesar 10 persen.
Baca juga: Syarat dan Cara Pembatalan Tiket Kereta Api Lewat Aplikasi KAI Access
Baik lansia, legiun veteran RI, anggota TNI/Polri, wartawan, dan civitas akademika dari kampus tertentu wajib melampirkan berkas tertentu agar memperolah tarif reduksi.
Simak syarat tarif reduksi berikut ini:
Baca juga: Mengapa di Kereta Makan Tidak Tersedia Ruang Merokok? Ini Alasan Kuat KAI
Penumpang bisa meperoleh tarif reduksi dengan mendaftarkan diri ke loket customer service.
Kemudian, mereka dapat menyerahkan berkas yang telah disyaratkan kepada petugas. Setelahnya, petugas akan memberikan nomor reduksi.
Di sisi lain, pendaftaran tarif reduksi juga bisa dilakukan di lokasi lainnya sesuai kerja sama antara KAI dengan instansi tertentu.
Bila sudah mendapatkan tarif reduksi, penumpang bisa melakukan pembelian tiket melalui KAI Access.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.