Dikutip dari laman resminya, saham ITDC 100 persen sepenuhnya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia yang diwakili oleh Pemerintah Republik Indonesia/Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai pemilik saham, di mana Negara Republik Indonesia menjadi entitas induk akhir.
Kantor Pusat ITDC tercatat berada di Menara BCA Lantai 39, Jalan MH Thamrin No 1, Jakarta Pusat.
Selain itu ada pula kantor di Nusa Dua yang beralamat di Kawasan Pariwisata Nusa Dua, Badung Bali serta Kantor Mandalika yang berada di Kompleks Masjid Nurul Bilad, Jalan Pariwisata Pantai Kuta, Pujut, Lombok Tengah, NTB.
Baca juga: Mengenal Asabri, Perusahaan BUMN yang Diduga Terindikasi Korupsi oleh Mahfud MD
ITDC memiliki visi perusahaan menjadi pengembang destinasi pariwisata kelas dunia.
Sementara itu, misi ITDC yakni:
Selain melakukan pengembangan pada The Nusa Dua Bali, pengembangan yang dilakukan ITDC baru-baru ini yakni pengembangan:
Baca juga: Penantian 25 Tahun, Sirkuit Mandalika, dan Perjalanan MotoGP di Indonesia...
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya