Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Profil ITDC, BUMN yang Menanggung Utang Rp 4,6 Triliun dari Pengelolaan Mandalika

KOMPAS.com - PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) diketahui menanggung utang Rp 4,6 triliun dari proyek pengembangan kawasan Mandalika di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB)

Selain beban utang yang menggunung, kas perusahaan disebutkan kembang kempis lantaran pemasukan dari Mandalika terbilang seret, sementara beban atau operasional yang harus ditanggung perseroan cukup besar.

Direktur Utama InJourney Donny Oskaria mengatakan, untuk menyelesaikan pembayaran utang tersebut, ITDC membutuhkan bantuan negara melalui penyertaan modal negara (PMN).

"Atas dasar ini, kami mengajukan proses permintaan PMN untuk penyelesaikan mandalika. Ini adalah penyelesaikan kewajiban yang tertingaal daripada Mandalika," ujarnya, saat menjalani rapat bersama Komisi VI DPR RI, Rabu (14/6/2023).

Lantas, bagaimana sepak terjang ITDC?

Profil ITDC 

Dikutip dari Kompaspedia, ITDC adalah BUMN yang bergerak di bidang pengembangan dan pengelolaan kompleks pariwisata terintegrasi.

ITDC dibentuk pada 12 November 1973 dengan kegiatan mengembangkan destinasi pariwisata dan mengelola kawasan pariwisata terintegrasi.

ITDC merupakan anggota holding BUMN PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney.

Salah satu kawasan yang sebelumnya dikembangkan oleh ITDC adalah The Nusa Dua Bali yang dikembangkan sejak 1974.

ITDC sejauh ini telah berhasil mengelola The Nusa Dua Bali menjadi kompleks pariwisata di Bali Selatan yang paling diminati oleh banyak merek perhotelan keLas atas.

Padahal Kawasan Nusa Dua Bali dulunya adalah daerah pantai yang tidak produktif yang kemudian diubah menjadi kawasan wisata mewah.

Pascapandemi Covid-19, ITDC menjadi salah satu BUMN yang dipercaya untuk mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Pada 2021, ITDC mendapatkan PMN sebesar Rp 500 miliar.

PMN yang diberikan kepada ITDC saat itu dipakai untuk mendukung pembangunan infrastruktur dasar dan fasilitas penunjang di KEK Mandalika sehingga diharapkan bisa mempercepat pemulihan ekonomi sektor pariwisata pascapandemi Covid-19.

Kantor ITDC

Selain itu PMN pada ITDC diharapkan juga dapat membantu mendukung pengembangan UMKM di KEK Mandalika sebagai salah satu dari 10 destinasi pariwisata prorotas sebagaimana tercantum dalam RPJMN 2020-2024 menjadi "New Bali".

Dikutip dari laman resminya, saham ITDC 100 persen sepenuhnya dimiliki oleh Negara Republik Indonesia yang diwakili oleh Pemerintah Republik Indonesia/Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai pemilik saham, di mana Negara Republik Indonesia menjadi entitas induk akhir.

Kantor Pusat ITDC tercatat berada di Menara BCA Lantai 39, Jalan MH Thamrin No 1, Jakarta Pusat.

Selain itu ada pula kantor di Nusa Dua yang beralamat di Kawasan Pariwisata Nusa Dua, Badung Bali serta Kantor Mandalika yang berada di Kompleks Masjid Nurul Bilad, Jalan Pariwisata Pantai Kuta, Pujut, Lombok Tengah, NTB.

ITDC memiliki visi perusahaan menjadi pengembang destinasi pariwisata kelas dunia.

Sementara itu, misi ITDC yakni:

  • Mengembangkan destinasi pariwisata yang terpilih melalui kerja sama dengan Pemerintah dan masyarakat
  • Membentuk sumber daya manusia yang berkualitas di bidang pengelolaan destinasi
  • Menjadikan brand equity perusahaan sebagai indikator promosi destinasi pariwisata Indonesia melalui kerja sama dengan institusi internasional
  • Bersinergi dengan BUMN lain dalam pengembangan destinasi pariwisata.

Selain melakukan pengembangan pada The Nusa Dua Bali, pengembangan yang dilakukan ITDC baru-baru ini yakni pengembangan:

https://www.kompas.com/tren/read/2023/06/16/163000765/profil-itdc-bumn-yang-menanggung-utang-rp-4-6-triliun-dari-pengelolaan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke