Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Baduy Minta Sinyal Internet Dimatikan, Ini Kata Kemenkominfo

Kompas.com - 12/06/2023, 09:30 WIB
Alinda Hardiantoro,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) buka suara terkait permintaan warga Baduy yang ingin sinyal internet di wilayah Baduy Dalam dimatikan.

Direktur Jenderal (Dirjen) Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemenkominfo Usman Kansong mengatakan, pihaknya menghormati permintaan warga Baduy dan akan menindaklanjutinya.

"Prinsipnya kita hormati permintaan ketua adat Baduy untuk memutus jaringan internet yang masuk ke Baduy Dalam," kata dia kepada Kompas.com, Sabtu (10/6/2023) malam.

Kendati demikian, menurut Usman, Kemenkominfo masih menunggu surat dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak yang belum mereka terima.

"Pemkab Lebak itu kan mengatakan bahwa mereka mendapatkan surat dari ketua adat Baduy dan katanya akan meneruskan surat itu kepada Kominfo. Nah, kita masih menunggu surat itu," tutur Usman.

Kalau suratnya sudah diterima, lanjut Usman, Kemenkominfo akan mengundang operator seluler untuk menindaklanjuti permintaan itu.

Baca juga: Warga Baduy Minta Sinyal Internet Wilayahnya Dimatikan, Akankah Pengaruhi Panggilan Seluler?

Pemutusan libatkan operator seluler

Kemenkominfo menduga, sinyal internet yang ingin diputus oleh warga Baduy adalah jaringan sinyal internet yang sudah beroperasi.

"Dan yang sudah beroperasi itu kan dioperasikan oleh operator seluler. Jadi kita duduk bersama mencarikan solusinya seperti apa, apakah kita akan memutus jaringan internet ke Baduy Dalam," kata Usman.

Dalam diskusi itu, pihak-pihak terkait akan memutuskan pelaksanaan teknis pemutusan, apakah diputus atau dialihkan ke daerah-daerah sekitarnya.

"Kalau sudah operasi kan bukan di Kominfo, tapi di operator seluler. Dan itu kita harus duduk bersama karena Kominfo kan dalam hal ini sifatnya adalah regulator," tandasnya.

Baca juga: Viral, Video Sebut Anak Baduy Kebal Disuntik Vaksin, Ini Faktanya

Terpisah, pengamat keamanan siber dari Vaksin.com, Alfons Tanujaya, menjelaskan, pemutusan jaringan internet di suatu wilayah bisa saja dilakukan.

"Secara teknis, (penghapusan sinyal internet) sulit dan memerlukan effort (usaha) khusus," ucapnya kepada Kompas.com, Sabtu (10/6/2023).

Misalnya, kata Alfons, dengan memblokir atau mengacaukan frekuensi pengantar wireless akses.

"Kita bisa blok WiFi atau seluler dengan alat tertentu. Nanti gelombang satelit juga harus di blok," kata dia.

"Alat baru lagi karena ada starlink," imbuh Alfons.

Baca juga: Suku Baduy Terancam Kehilangan Satu Generasi karena Ponsel Pintar

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Bagaimana Cahaya di Tubuh Kunang-kunang Dihasilkan? Berikut Penjelasan Ilmiahnya

Bagaimana Cahaya di Tubuh Kunang-kunang Dihasilkan? Berikut Penjelasan Ilmiahnya

Tren
Moeldoko Sebut Tapera Tak Akan Senasib dengan Asabri, Apa Antisipasinya Agar Tak Dikorupsi?

Moeldoko Sebut Tapera Tak Akan Senasib dengan Asabri, Apa Antisipasinya Agar Tak Dikorupsi?

Tren
Tips Mengobati Luka Emosional, Berikut 6 Hal yang Bisa Anda Lakukan

Tips Mengobati Luka Emosional, Berikut 6 Hal yang Bisa Anda Lakukan

Tren
Profil Francisco Rivera, Pemain Terbaik Liga 1 Musim 2023/2024

Profil Francisco Rivera, Pemain Terbaik Liga 1 Musim 2023/2024

Tren
Benarkah Pakai Sampo Mengandung SLS dan SLES Bikin Rambut Rontok? Ini Kata Dokter

Benarkah Pakai Sampo Mengandung SLS dan SLES Bikin Rambut Rontok? Ini Kata Dokter

Tren
Dinilai Muluskan Jalan Kaesang, Ini Sosok Penggugat Batas Usia Calon Kepala Daerah

Dinilai Muluskan Jalan Kaesang, Ini Sosok Penggugat Batas Usia Calon Kepala Daerah

Tren
Apa Itu Skala Waktu Greenwich Mean Time (GMT)? Berikut Sejarahnya

Apa Itu Skala Waktu Greenwich Mean Time (GMT)? Berikut Sejarahnya

Tren
Gunung Semeru Hari Ini Erupsi 8 Kali, Tinggi Letusan 400 Meter

Gunung Semeru Hari Ini Erupsi 8 Kali, Tinggi Letusan 400 Meter

Tren
KAI Ancam Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta, Bisa Dipidana Penjara Seumur Hidup

KAI Ancam Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta, Bisa Dipidana Penjara Seumur Hidup

Tren
5 Wilayah Berpotensi Banjir Rob 1-10 Juni 2024, Mana Saja?

5 Wilayah Berpotensi Banjir Rob 1-10 Juni 2024, Mana Saja?

Tren
Mengapa Anjing Peliharaan Menjulurkan Lidah? Berikut 7 Alasan Umumnya

Mengapa Anjing Peliharaan Menjulurkan Lidah? Berikut 7 Alasan Umumnya

Tren
12 Wilayah yang Berpotensi Kekeringan pada Juni 2024

12 Wilayah yang Berpotensi Kekeringan pada Juni 2024

Tren
Alasan Pekerja yang Sudah Punya Rumah Tetap Harus Jadi Peserta Tapera

Alasan Pekerja yang Sudah Punya Rumah Tetap Harus Jadi Peserta Tapera

Tren
Cara Mengajukan Pinjaman Melalui Layanan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Apa Syaratnya?

Cara Mengajukan Pinjaman Melalui Layanan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Apa Syaratnya?

Tren
Viral, Video Harimau Sumatera Masuk ke Halaman Masjid di Solok, Ini Penjelasan BKSDA

Viral, Video Harimau Sumatera Masuk ke Halaman Masjid di Solok, Ini Penjelasan BKSDA

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com