Pelanggan diberikan harga diskon untuk produk dan/atau layanan lain yang dijual oleh perusahaan sebagai hadiah dari loyalitas.
Ini mirip dengan discounted offering, namun motifnya cenderung lebih transparan karena pelanggan harus membeli lebih banyak.
Perusahaan dapat menyesuaikan produk dan/atau layanan yang dijual berdasarkan kebutuhan khusus dan feedback dari pelanggan.
Baca juga: Sejarah Starbucks, dari Jualan Kopi Kini Miliki Ribuan Franchise
Dihubungi terpisah, dosen Manajemen Pemasaran dari Universitas Indonesia (UI) Rifelly Dewi Astuti mengatakan, konsumen berhak untuk menolak upselling dari penjual apabila memang tidak sesuai dengan kebutuhannya.
“Karena sifatnya pilihan. Upselling bisa berupa layanan, produk, ataupun fitur tambahan,” kata Felly kepada Kompas.com, Minggu (21/5/2023).
Ia melanjutkan, sebagai konsumen lebih baik untuk mengetahui terlebih dahulu produk yang hendak dibeli.
“Ataupun silahkan bertanya yang baik kepada penjual, misal berapa biayanya jika menambah (produk) ini dan sebagainya,” terangnya.
Jika tidak sesuai dengan kebutuhan atau budget, maka konsumen berhak untuk menolaknya.
“Beli hanya yang sesuai saja untuk kita (sebagai pembeli),” tandasnya.
Baca juga: Jualan Online Makanan dan Minuman Butuh Trik Khusus, Ini 5 Tipsnya
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.