Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Penemuan Mayat Bayi di Sumur Jepara, Polisi: Dibuang Ibunya karena Alasan Ekonomi

Kompas.com - 21/05/2023, 08:00 WIB
Aditya Priyatna Darmawan,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Video penemuan bayi yang meninggal dalam sumur di Jepara akibat dibuang orangtuanya, viral di media sosial.

Video itu diunggah oleh akun Instagram ini pada Jumat (19/5/2023).

Dalam video tersebut terlihat tim dari Basarnas dan PMI setempat sedang mengangkat tubuh bayi dari dalam sumur. 

Sang pengunggah mengatakan bayi tersebut sempat hilang, namun keberadaannya kemudian terungkap berkat jajaran Satreskrim Polres Jepara.

Teka teki yang dikabarkan hilang akhirnya terungkap oleh jajaran Satreskrim Polres Jepara . Bayi berusia 3 bulan yang dilaporkan hilang oleh orangtuanya saat tidur bersama ibunya, di rumahnya desa balong kembang Jepara akhirnya di temukan,” tulis sang pengunggah.

Hingga Minggu (21/5/2023), video itu disukai 3.683 kali dan menuai ratusan komentar dari warganet.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by info seputar jepara (@infoseputarjepara)

Baca juga: Hong Kong Krisis Populasi, Warga Adopsi Kucing daripada Punya Bayi

Penjelasan polisi

Kasatreskrim Polres Jepara AKP Ahmad Masdar Tohari menjelaskan, bayi berusia tiga bulan tersebut dibuang sendiri oleh sang ibu, S (31) ke dalam sumur di dekat rumahnya.

“Motifnya dikarenakan faktor ekonomi dan anak tersangka sering rewel dan menangis terus,” ucap Tohari kepada Kompas.com, Sabtu (20/5/2023).

Ia mengungkapkan, kejadian tersebut berada di Desa Balong, Kecamatan Kembang, Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Sebelum akhirnya mengakui bahwa dirinya menceburkan anak bayinya ke dalam sumur, tersangka S sempat mengarang cerita, melaporkan bahwa bayinya hilang secara misterius.

Saat ini, kedua orang tua dari bayi tersebut sudah diamankan oleh pihak kepolisian dan diproses lebih lanjut di Polres Jepara.

Baca juga: Video Viral Pesut Penuh Sampah Terdampar di Pantai Bangka Selatan, Apa Penyebabnya?

Kronologi kejadian

Tohari menjelaskan, kejadian bermula pada hari Kamis (18/5/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.

“Anak dari tersangka rewel atau menangis dalam posisi digendong oleh ibunya,” tuturnya.

Setelah itu, bayi tersebut dibawa masuk ke dalam kamar oleh S untuk ditenangkan supaya tidak rewel atau menangis pada sekitar pukul 02.00 WIB, Jumat (19/5/2023).

“Setelah anak bayi tersebut tenang dan tidak menangis, sekira pukul 02.30 WIB, ibu dari anak tersebut terbangun dan kaget tiba-tiba anaknya sudah tidak ada di tempat tidur (hilang) dan diketahui jendela dalam kondisi terbuka,” ungkapnya.

Pada pukul 06.30 WIB, sang ayah, MR (44) melaporkan kejadian kehilangan bayi tersebut ke Polsek Kembang.

Baca juga: Apa Itu Hubungan Inses yang Bisa Melahirkan Bayi Cacat Bawaan? Ini Penjelasan Dokter

Polisi gelar olah TKP

Lebih lanjut, Tohari menjelaskan bahwa setelah mendapat laporan tersebut, pihaknya menggelar olah tempat kejadian perkara atau TKP.

“Dilanjutkan olah TKP serta pengembangan lebih lanjut ke TKP,” katanya.

Pada pukul 11.30 WIB, pihak kepolisian menerjunkan Tim Unit Satwa Sat Samapta untuk olah TKP lebih lanjut.

“Dilanjutkan olah TKP dengan menghadirkan anjing pelacak dari Polres Jepara,” jelasnya.

Saat olah TKP, kepolisian juga meminta keterangan kepada MR dan S, selaku orangtua korban.

Tohari mengatakan, S akhirnya mengakui bahwa bayinya dibuang sendiri olehnya ke dalam sumur yang berada di samping rumahnya, yang berjarak sekitar 10 meter.

Setelah diketahui sang bayi berada di dalam sumur, tim gabungan yang beranggotakan BPBD, PMI, dan Basarnas Jepara tiba di lokasi pada 14.30 WIB untuk melakukan evakuasi.

“Kemudian pada pukul 16.30 WIB korban bayi dapat dievakuasi dan mengangkat bayi tersebut dari dalam sumur yang kedalamannya mencapai kurang lebih 25 meter,” ucapnya.

Selanjutnya korban dibawa ke RSUD RA Kartini Jepara dengan menggunakan ambulans PMI Jepara guna dilakukan otopsi.

Sedangkan MR dan S diamankan dan diproses lebih lanjut di Satreskrim Polres Jepara. 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com