Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara WNA Australia Ludahi Imam masjid di Bandung, Kini Jadi Tersangka

Kompas.com - 30/04/2023, 17:15 WIB
Alinda Hardiantoro,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Lini media sosial ramai oleh video WNA Australia yang meludahi imam Masjid Jami Al-Muhajir, Bandung, Jumat (28/4/2023).

WNA tersebut diketahui berinisial BCAA (43) dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kita telah menaikkan status dari saksi menjadi tersangka," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Budi Sartono di Mapolrestabes Bandung, dikutip dari Kompas.com (30/4/2023).

BCAA dikenai Pasal 335 dan 315 KUHPidana tentang perbuatan tidak menyenangkan dan penghinaan.

Sebelumnya, pelaku juga diketahui pernah terjerat kasus di Bandung pada 2009.

"Ini masih kita dalami, 2009 katanya pernah ada permasalahan di Polrestabes (Bandung), tapi masih kita dalami permasalahan seperti apa. Apakah bentuknya LP atau tidak, masih kita dalami," ucapnya, dikutip dari Kompas.com (30/4/2023).

Baca juga: Viral, Video WNA dan Warga Adu Jotos di Ubud, Ini Kata Polda Bali

Duduk perkara WNA Australia ludahi imam masjid

Diberitakan Kompas.com (29/4/2023), WNA Australia itu dilaporkan tengah menginap di salah satu hotel tak jauh dari Masjid Jami Al-Muhajir, Bandung.

Ketika imam masjid, M Basri Anwar memutar rekaman murotal Al Quran, bule tersebut tiba-tiba datang dan meludahi wajahnya.

Dia juga mengeluarkan kata kasar dan hendak memukul imam masjid.

"Ngomong fuck dengan nada tinggi terus terdengar kasarnya juga. Udah ancang-ancang mukul. Tapi saya gak sempat kena pukulan. Meludahnya satu kali, kena muka," kata Basri.

Tindakan itu terekam oleh CCTV masjid dan tersebar di media sosial.

Baca juga: WNA Australia Tak Mengaku Ludahi Imam Masjid

Diduga terganggu suara murotal

Menurut Basri, WNA asal Australia itu meludahinya karena terganggu dengan suara murotal yang diputarnya.

"Kayaknya dia merasa terganggu," tutur Basri, masih dari sumber yang sama.

Kapolrestabes Bandung, Kombes Budi Sartono kemudian mencari pelaku untuk dimintai keterangan.

Sekitar pukul 01.00 WIB, WNA asal Australia itu dijemput di Bandara Soekarno-Hatta saat hendak pulang ke negaranya.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com