Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Buruh 2023 Tanggal Merah, Ini Sejarah Peringatannya di Indonesia

Kompas.com - 28/04/2023, 19:15 WIB
Diva Lufiana Putri,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Hari Buruh atau May Day akan jatuh pada Senin, 1 Mei 2023. Peringatan setiap 1 Mei ini bermula dari reaksi atas revolusi industri di Inggris yang menyebar ke Amerika Serikat dan Kanada.

Kala itu, tepatnya 1 Mei 1886, kaum buruh menuntut jam kerja dipersingkat dari 16 jam sehari menjadi 8 jam sehari.

Dilansir dari laman NPR, aksi penuntutan yang diprakarsai organisasi Federasi Buruh Amerika ini pun disertai mogok bekerja hingga beberapa hari lamanya.

Sementara di Indonesia, peringatan Hari Buruh sempat menuai larangan hingga akhirnya ditetapkan menjadi hari libur nasional.

Baca juga: Sejarah THR, Awalnya Hanya untuk PNS Sebelum Didemo Buruh


Hari Buruh 1 Mei 2023 tanggal merah

Merujuk Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi alias SKB 3 Menteri Nomor 327, 1, dan 1 Tahun 2023, 1 Mei ditetapkan sebagai tanggal merah.

Senin awal Mei mendatang ini merupakan hari libur nasional dalam rangka peringatan Hari Buruh Nasional.

Dengan demikian, Hari Buruh merupakan hari libur pertama yang akan menyapa pekerja maupun pelajar pada bulan depan.

Menilik ke belakang, seperti dilaporkan Harian Kompas (30/4/2013), penetapan May Day sebagai libur nasional terjadi pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Saat itu, hasil diskusi SBY dan jajaran bersama Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal, pemerintah mengabulkan keinginan para pekerja untuk libur pada 1 Mei.

"Ada kado istimewa dari Presiden Yudhoyono, di mana pemerintah akan menjadikan 1 Mei sebagai hari libur nasional," kata Said Iqbal, Senin (29/4/2013).

Hari libur tersebut berlaku mulai satu tahun selanjutnya, yakni pada 2014.

Baca juga: Hari Pekerja Indonesia 20 Februari, Jadi Tonggak Sejarah Bersatunya Kaum Pekerja Indonesia

Sempat "menghilang" pada era Soeharto

Sebelumnya, pada era Soeharto, Hari Buruh disebut identik dengan ideologi komunisme yang saat itu sangat dilarang.

Akibatnya, peringatan Hari Buruh Internasional setiap 1 Mei pada masa Orde Baru pun sempat ditiadakan.

Dikutip dari Kompas.com (30/4/2020), langkah awal pemerintahan Soeharto untuk menghilangkan May Day adalah mengganti nama Kementerian Perburuhan menjadi Departemen Tenaga Kerja.

Hingga kini, kata "Tenaga Kerja" masih tersemat dalam Kementerian Ketenagakerjaan, alih-alih Kementerian Perburuhan.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com