Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beredar Video Puluhan WNI di Myanmar Meminta Dipulangkan, Disebut Korban Perdagangan Orang

Kompas.com - 28/04/2023, 14:48 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah video yang menampilkan puluhan warga negara Indonesia (WNI) disebut berada di Myanmar dan diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO), viral di media sosial.

Dalam keterangan video, disebutkan bahwa WNI tersebut tertipu job scam dan dipaksa bekerja sebagai scammer.

Disebutkan juga bahwa para WNI itu terancam diperdagangkan di Myanmar.

"Tak hanya itu, bagi mereka yang ingin pulang, dimintai tebusan sebanyak Rp 200 juta per kepala," tulis pengunggah dalam akun @Heraloebss.

Kompas.com telah mendapat izin untuk mengutip keterangan dalam unggahan tersebut.

Baca juga: Hilang 2 Tahun, Seorang WNI Ditemukan Tewas dalam Koper di Jepang


Menurut keterangan pengunggah, para korban sebelumnya dijanjikan untuk bekerja di Thailand.

Setibanya di Thailand, mereka justru dibawa ke perbatasan Myanmar dan dibawa pergi dengan penjagaan dua orang bersenjata.

Di sebuah tempat yang tidak diketahui, para WNI ini disebut telah dipekerjakan secara tidak layak.

Baca juga: Kisah WNI yang Rayakan Lebaran di New York, seperti di Kampung Halaman

"Mereka dipaksa bekerja mulai dari pukul 20.00 malam hingga pukul 13.00 siang," tulisnya.

"Tugas mereka adalah mencari kontak-kontak sasaran untuk ditipu melalui website atau aplikasi Crypto sesuai dengan target perusahaan," sambungnya.

Bahkan, mereka akan dihukum secara fisik apabila target tersebut tidak terpenuhi.

Pihak keluarga WNI juga disebut telah melaporkan kasus ini ke pemerintah pada akhir Maret 2023, tetapi belum ada kejelasan hingga saat ini.

Baca juga: Cerita Kesaksian WNI Korban Gempa Turkiye, Wisata yang Menyisakan Trauma

Ditindaklanjuti Kemnaker dan Kemlu

Para Pekerja Migran Indonesia Ilegal saat ditampung di shelter Kantor UPT-P2TKI Disnakertrans Jatim.KOMPAS.COM/MUCHLIS Para Pekerja Migran Indonesia Ilegal saat ditampung di shelter Kantor UPT-P2TKI Disnakertrans Jatim.

Sementara itu, Direktur Bina Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2PMI) Kementerian Ketenagakerjaan Rendra Setiawan mengatakan, pihaknya belum menerima laporan terkait kasus tersebut.

"Lagi dicek, soalnya Myanmar bukan negara penempatan yang secara resmi sudah kami buka," kata Rendra saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (28/4/2023).

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com