Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Terbaru Kasus Penganiayaan Anak Polisi terhadap Mahasiswa

Kompas.com - 27/04/2023, 17:00 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kasus dugaan penganiayaan anak polisi terhadap seorang mahasiswa di Medan, Sumatera Utara menjadi perhatian publik beberapa waktu terakhir.

Pelaku penganiayaan adalah AH, yang merupakan anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan, seorang perwira polisi di Polda Sumatera Utara (Sumut). Sementara korban adalah seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.

Kasus bermula ketika korban menanyakan hubungan pelaku dengan seorang perempuan berinisial D.

Dari pembicaraan itu, pelaku diduga tersinggung dan melakukan pemukulan serta pengerusakan mobil korban pada 21 Desember 2022 sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Ringroad Kota Medan.

Selengkapnya, berikut ini update kasus penganiayaan anak polisi terhadap mahasiswa di Medan:

1. Polisi amankan dekoder CCTV rusak

Dikutip dari Kompas.com (27/4/2023), polisi mengamankan salah satu barang bukti berupa dekoder CCTV yang sudah rusak di rumah AKBP Achiruddin Hasibuan saat penggeledahan pada Rabu (26/4/2023).

"Menurut keterangan dari pada pemilik rumah dekoder tersebut sudah lama mati. Tetapi akan kita cek uji secara laboratorium forensik," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Dir Reskrimum Polda Sumut), Kombes Pol Sumaryono.

Penggeledahan tersebut dilakukan selama dua jam dan berakhir pada pukul 18.55 WIB.

2. Tidak ditemukan senjata laras panjang

Sumaryono mengatakan, dari keterangan saksi-saksi disebutkan adanya senjata laras panjang terkait insiden tersebut.

Namun saat penggeledahan di rumah pelaku, barang tersebut tak ditemukan.

"Itu kita tidak dapatkan, tetapi kita hanya menemukan satu bungkus airsoft gun yang mana ada tertulis dan kita akan cari pendalaman daripada saksi-saksi pemilik daripada airsoft gun maupun bungkus airsoft gun kita temukan," kata Sumaryono. 

Saat penggeledahan polisi didampingi oleh isteri AKBP Achiruddin Hasibuan dan anak-anaknya, termasuk kepala lingkungan setempat.

Penggeledahan dilakukan dalam waktu hampir dua jam. Barang bukti yang diamankan mengarah pada beberapa unsur pasal dan keterangan yang disampaikan para saksi, pelapor ataupun terlapor.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com