Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Singgih Budi Prakoso, Hakim Ketua yang Kuatkan Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo

Kompas.com - 12/04/2023, 15:45 WIB
Diva Lufiana Putri,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak banding yang diajukan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Ferdy Sambo.

Sidang yang dipimpin hakim tinggi Singgih Budi Prakoso beserta empat hakim anggota ini memutuskan untuk menguatkan vonis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terhadap Sambo.

Dengan demikian, salah satu terdakwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat ini tetap dijatuhi hukuman mati.

"Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Nomor: 796/Pid.B/2022/PN.Jkt.Sel yang dimintakan banding tersebut," ujar Ketua Majelis Hakim Singgih Budi Prakoso dalam persidangan, Rabu (12/4/2023).

Memimpin sidang banding dan tetap menjatuhkan pidana mati pada Ferdy Sambo, lantas, bagaimana sosok Singgih Budi Prakoso?

Baca juga: Link Live Streaming Sidang Putusan Banding Ferdy Sambo dkk Hari Ini


Profil Singgih Budi Prakoso

Dikutip dari laman Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI), Singgih Pudi Prakoso merupakan hakim tinggi di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Lahir pada 31 Januari 1957, Singgih menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Semarang dengan mengambil konsentrasi Hukum Perdata.

Lulus dari Undip, Singgih kembali melanjutkan pendidikan untuk meraih gelar Magister Hukum di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum IBLAM (STIH IBLAM).

Saat pendidikan masternya, Singgih memilih untuk semakin memperdalam hukum perdata dengan mengambil konsentrasi Hukum Bisnis.

Kini, seperti dilansir dari laman Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, dia menjabat sebagai hakim tinggi dengan pangkat dan golongan Pembina Utama (IV/e).

Sebelum menjadi hakim tinggi, Singgih beberapa kali bertugas di Pengadilan Negeri seluruh Indonesia, termasuk menjabat sebagai hakim sekaligus Ketua Pengadilan Negeri Bandung.

Ditugaskan di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta pada 2019, Singgih Budi Prakoso juga pernah menjadi hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Bandung.

Baca juga: Rincian Tuntutan 6 Anak Buah Sambo di Perkara “Obstruction of Justice”

Jadi saksi kasus korupsi dan sunat vonis Pinangki

Nama Singgih Budi Prakoso sempat menjadi saksi dalam perkara korupsi saat menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Bandung pada 2013.

Berdasarkan pemberitaan Kompas.com (22/4/2013), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat itu tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi kepengurusan perkara dana bantuan sosial di Pemerintah Kota Bandung.

Pada Senin (22/4/2013), Singgih diundang untuk dimintai keterangan salah satu tersangka kasus, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung kala itu, Setyabudi Tejocahyono.

Halaman:

Terkini Lainnya

Bocoran Susunan Satgas Judi Online yang Dikomandoi Menko Polhukam, Ada Siapa Saja?

Bocoran Susunan Satgas Judi Online yang Dikomandoi Menko Polhukam, Ada Siapa Saja?

Tren
Seorang Dokter Temukan Potongan Jari Manusia di Dalam Es Krim 'Cone'

Seorang Dokter Temukan Potongan Jari Manusia di Dalam Es Krim "Cone"

Tren
4 Kader Gerindra yang Dapat Jatah Komisaris BUMN, Siapa Saja?

4 Kader Gerindra yang Dapat Jatah Komisaris BUMN, Siapa Saja?

Tren
Apakah Karyawan Swasta Dapat Libur Cuti Bersama Idul Adha? Berikut Aturannya

Apakah Karyawan Swasta Dapat Libur Cuti Bersama Idul Adha? Berikut Aturannya

Tren
7 Manfaat Memelihara Anjing, Salah Satunya Baik untuk Kesehatan Jantung

7 Manfaat Memelihara Anjing, Salah Satunya Baik untuk Kesehatan Jantung

Tren
Arab Saudi Uji Coba Taksi Terbang Tanpa Awak di Musim Haji 2024

Arab Saudi Uji Coba Taksi Terbang Tanpa Awak di Musim Haji 2024

Tren
Kapan Waktu yang Tepat Calon Karyawan Bertanya soal Gaji?

Kapan Waktu yang Tepat Calon Karyawan Bertanya soal Gaji?

Tren
Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 70? Berikut Jadwal, Cara Daftar, Syaratnya

Kapan Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 70? Berikut Jadwal, Cara Daftar, Syaratnya

Tren
Menko PMK Sebut Judi Online Bahaya, tapi Korbannya Akan Diberi Bansos

Menko PMK Sebut Judi Online Bahaya, tapi Korbannya Akan Diberi Bansos

Tren
KA Blambangan Ekspres dan Banyubiru Kini Gunakan Kereta Ekonomi New Generation, Cek Tarifnya

KA Blambangan Ekspres dan Banyubiru Kini Gunakan Kereta Ekonomi New Generation, Cek Tarifnya

Tren
Jemaah Haji Indonesia Berangkat ke Arafah untuk Wukuf, Ini Alur Perjalanannya

Jemaah Haji Indonesia Berangkat ke Arafah untuk Wukuf, Ini Alur Perjalanannya

Tren
Cara Mengubah Kalimat dengan Format Huruf Besar Menjadi Huruf Kecil di Google Docs

Cara Mengubah Kalimat dengan Format Huruf Besar Menjadi Huruf Kecil di Google Docs

Tren
Lolos SNBT 2024, Ini UKT Kedokteran UGM, Unair, Unpad, Undip, dan UNS

Lolos SNBT 2024, Ini UKT Kedokteran UGM, Unair, Unpad, Undip, dan UNS

Tren
Cara Daftar KIP Kuliah Jalur Mandiri PTN 2024, Klik kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Cara Daftar KIP Kuliah Jalur Mandiri PTN 2024, Klik kip-kuliah.kemdikbud.go.id

Tren
Cara Cek Lokasi Faskes dan Kantor BPJS Kesehatan Terdekat secara Online

Cara Cek Lokasi Faskes dan Kantor BPJS Kesehatan Terdekat secara Online

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com