KOMPAS.com - Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang butuh peningkatan kompetensi.
Saat ini, Kartu Prakerja gelombang ke 50 telah resmi dibuka dan bisa diakses melalui laman https://dashboard.prakerja.go.id/.
Hal itu diumumkan langsung melalui akun Instagram resmi Kartu Prakerja Jumat (24/3/2023) kemarin.
“GELOMBANG 50 SUDAH DIBUKA! Klik "Gabung Gelombang" sekarang juga di dashboard Kartu Prakerja kamu!” tulis keterangan unggahan akun Kartu Prakerja, dikutip Kompas.com pada Sabtu (25/3/2023).
Baca juga: Pendaftaran Dibuka, Berikut 7 Tahap Program Kartu Prakerja 2023
Program Kartu Prakerja 2023 sendiri bertujuan untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, yang diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.
Lantas, bagaimana cara daftar Kartu Prakerja gelombang 50 dan apa saja syarat yang dibutuhkan?
Dikutip dari laman resmi Kartu Prakerja, berikut adalah syarat bagi calon pendaftar Kartu Prakerja gelombang 50:
Sebelum mulai untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 50, calon peserta harus membuat akun Prakerja terlebih dahulu.
Berikut adalah cara daftar akun Prakerja dan prosedur mendaftar Kartu Prakerja gelombang 50:
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.