Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 25/03/2023, 09:15 WIB

KOMPAS.com - Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang butuh peningkatan kompetensi.

Saat ini, Kartu Prakerja gelombang ke 50 telah resmi dibuka dan bisa diakses melalui laman https://dashboard.prakerja.go.id/.

Hal itu diumumkan langsung melalui akun Instagram resmi Kartu Prakerja Jumat (24/3/2023) kemarin.

“GELOMBANG 50 SUDAH DIBUKA! Klik "Gabung Gelombang" sekarang juga di dashboard Kartu Prakerja kamu!” tulis keterangan unggahan akun Kartu Prakerja, dikutip Kompas.com pada Sabtu (25/3/2023).

Baca juga: Pendaftaran Dibuka, Berikut 7 Tahap Program Kartu Prakerja 2023


Program Kartu Prakerja 2023 sendiri bertujuan untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, yang diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.

Lantas, bagaimana cara daftar Kartu Prakerja gelombang 50 dan apa saja syarat yang dibutuhkan?

Syarat daftar Kartu Prakerja

Dikutip dari laman resmi Kartu Prakerja, berikut adalah syarat bagi calon pendaftar Kartu Prakerja gelombang 50:

  • Warga negara Indonesia
  • Usia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 64 (enam puluh empat) tahun
  • Pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
  • Pelaku usaha mikro dan kecil
  • Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Cara daftar Kartu Prakerja gelombang 50

Cara daftar Kartu Prakerja gelombang 50.Dok. Vokraf Cara daftar Kartu Prakerja gelombang 50.

Sebelum mulai untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 50, calon peserta harus membuat akun Prakerja terlebih dahulu.

Berikut adalah cara daftar akun Prakerja dan prosedur mendaftar Kartu Prakerja gelombang 50:

Halaman:

Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com