Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Twit Sebut Sahur Singkatan "Sarapan Khusus Ramadhan", Benarkah?

Kompas.com - 24/03/2023, 18:45 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

 

Arti sahur

Dari pengertian yang disampaikan, Ganjar menerangkan bahwa sa??r secara etimologis berarti waktu dini hari sebelum subuh.

Waktu tersebut kemudian identik dengan makanan atau minuman yang disantap pada waktu dini hari sebelum fajar sadik.

Dilansir dari laman muhammadiyah.or.id, fajar sadik adalah berhamburannya cahaya Matahari oleh partikel-partikel di udara.

Berhamburannya cahaya tersebut melingkupi Bumi sehingga tampak terang seperti benang putih dari hitam atau peralihan dari gelap malam (hitam) menjadi cahaya (putih).

"Oleh karena itu, ada istilah 'makan di waktu sahur' atau 'makan sahur'," tutur Ganjar.

Baca juga: Promo Makanan Sambut Bulan Ramadhan 2023, Cocok untuk Buka Puasa

Sahur itu sunnah

Di sisi lain, Ketua Bidang Dakwah dan Ukhuwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH Cholil Nafis, mengatakan bahwa sahur itu hukumnya sunah.

Umat Islam yang menjalankan sahur sebelum berpuasa selama seharian akan mendapat pahala.

"Sahur itu hukumnya sunah. Artinya sunah itu kalau dilakukan dapat pahala kalau ditinggal enggak apa-apa," jelas Cholis kepada Kompas.com, Kamis (23/3/2023).

Baca juga: Alasan Pemerintah Larang ASN Gelar Kegiatan Buka Puasa Bersama

Tips menjalankan sahur

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa hal yang harus dilakukan sebelum sahur adalah mempersiapkan kehalalan makanan yang dimakan.

Cholil menambahkan, salah satu hal yang tidak boleh dilupakan ketika sahur adalah makanan sebaiknya empat sehat lima sempurna.

"Andaikan tidak sahur juga tidak apa-apa. (Makan makanan) yang menguatkan saaat berpuasa," saran Cholis.

Ia juga mengatakan bahwa esensi dari sahur adalah memerpsiapkan diri untuk tidak makan selama seharian.

"Kalau tata krama lainnya ya makan jangan terlalu kenyang, jangan berlebihan begitu," pungkas Cholis.

Baca juga: Link Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2023 Lengkap Seluruh Daerah Indonesia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Beli Elpiji Wajib Pakai KTP, Pertamina: Masyarakat yang Belum Daftar Masih Dilayani

Beli Elpiji Wajib Pakai KTP, Pertamina: Masyarakat yang Belum Daftar Masih Dilayani

Tren
Kata PBB, Uni Eropa, Hamas, dan Israel soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza

Kata PBB, Uni Eropa, Hamas, dan Israel soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza

Tren
Beda Kemenag dan MUI soal Ucapan Salam Lintas Agama

Beda Kemenag dan MUI soal Ucapan Salam Lintas Agama

Tren
Orang dengan Gangguan Kesehatan Ini Sebaiknya Tidak Minum Air Kelapa Muda

Orang dengan Gangguan Kesehatan Ini Sebaiknya Tidak Minum Air Kelapa Muda

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 2-3 Juni 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 2-3 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Harga BBM Pertamina per 1 Juni 2024, Asal-usul Kata Duit

[POPULER TREN] Harga BBM Pertamina per 1 Juni 2024, Asal-usul Kata Duit

Tren
Bagaimana Cahaya di Tubuh Kunang-kunang Dihasilkan? Berikut Penjelasan Ilmiahnya

Bagaimana Cahaya di Tubuh Kunang-kunang Dihasilkan? Berikut Penjelasan Ilmiahnya

Tren
Moeldoko Sebut Tapera Tak Akan Senasib dengan Asabri, Apa Antisipasinya Agar Tak Dikorupsi?

Moeldoko Sebut Tapera Tak Akan Senasib dengan Asabri, Apa Antisipasinya Agar Tak Dikorupsi?

Tren
Tips Mengobati Luka Emosional, Berikut 6 Hal yang Bisa Anda Lakukan

Tips Mengobati Luka Emosional, Berikut 6 Hal yang Bisa Anda Lakukan

Tren
Profil Francisco Rivera, Pemain Terbaik Liga 1 Musim 2023/2024

Profil Francisco Rivera, Pemain Terbaik Liga 1 Musim 2023/2024

Tren
Benarkah Pakai Sampo Mengandung SLS dan SLES Bikin Rambut Rontok? Ini Kata Dokter

Benarkah Pakai Sampo Mengandung SLS dan SLES Bikin Rambut Rontok? Ini Kata Dokter

Tren
Dinilai Muluskan Jalan Kaesang, Ini Sosok Penggugat Batas Usia Calon Kepala Daerah

Dinilai Muluskan Jalan Kaesang, Ini Sosok Penggugat Batas Usia Calon Kepala Daerah

Tren
Apa Itu Skala Waktu Greenwich Mean Time (GMT)? Berikut Sejarahnya

Apa Itu Skala Waktu Greenwich Mean Time (GMT)? Berikut Sejarahnya

Tren
Gunung Semeru Hari Ini Erupsi 8 Kali, Tinggi Letusan 400 Meter

Gunung Semeru Hari Ini Erupsi 8 Kali, Tinggi Letusan 400 Meter

Tren
KAI Ancam Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta, Bisa Dipidana Penjara Seumur Hidup

KAI Ancam Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta, Bisa Dipidana Penjara Seumur Hidup

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com