Ada beberapa hal yang perlu dilakukan untuk menghadapi fenomana sepeda motor yang jumlahnya sudah sangat banyak dan secara bersamaan mengupayakan menekan pertumbuhan penggunaan dan kepemilkan sepeda motor di Indonesia.
Pertama, pemerintah meneruskan kebijakan pengembangan angkutan umum perkotaan di seluruh Indonesia. Berdasarkan catatan pemerintah, saat ini ada 98 kota di Indonesia yang menjadi tempat tinggal 56,7 penduduk Indonesia. Sementara jumlah kabupaten ada 416 dan hanya menampung 43,3 persen penduduk Indonesia.
Konsepnya bisa menggunakan model pengadaan bus kota untuk dititip operasional kepada PO (perusahaan otobus swasta). Praktik semacam itu sudah berjalan dan survive dalam bisnis tersebut. Pengadaan bus dan penitipan bus diupayakan bersifat sangat masif agar populasi bus kota di Indonesia meningkat pesat.
Dengan begitu, layanan angkutan penumpang akan meningkat pesat. Pembagian tugas antara pemerintah, PO pengelola bus, dan perusahaan lainnya dalam mengembangkan angkutan umum perkotaan perlu disusun skenarionya yang merupakan penyempurnaan dari skenario yang sudah ada selama ini.
Gagasan Dirjen Hubdat mendorong keterlibatan swasta non-angkutan untuk berkontribusi dalam pengembangan angkutan umum yang sedang diupayakan pemerintah, perlu didorong dan dibuatkan pedoman teknis. Konsep CSR untuk angkutan umum yang digagas Dirjen Perhubungan Darat, Kemenhub, Hendro Sugiatno, perlu dipertimbangkan untuk menjadi bagian penting dalam pengembangan angkutan umum perkotaan dalam skenario BTS (buy the service). Dana BTS bisa berasal dari mana saja, salah satunya dari CSR.
Karena itu akuntabilitas sistem dan organisasi tata kelolanya perlu segera dimatangkan. Jika setiap kota mendapatkan 500 bus maka untuk 98 kota dibutuhkan 49.000 unit bus yang akan memiliki daya angkut sekitar 25 juta perjalanan per hari (kurang lebih).
Hal itu akan menjadi pengurang potensi konsumsi bahan bakar minyak (BBM) oleh sepeda motor hingga 250-300 miliar per hari (petralite). Angka ini akan menyumbang pengurangan subsidi dan menekan tingkat emisi di perkotaan.
Pengembangan BRT (bus rapid transit) semua kota di Indonesia perlu dihidupkan lagi dengan konsep baru dan cara baru. Setiap kota akan memiliki populasi angkutan bus yang akan menjadi dominan di jalan raya perkotaan. Tentunya dengan manajemen dan pembiayaan yang lebih sempurna lagi.
Kedua, setelah populasi bus dominan maka secara bersamaan dibuatkan regulasi pembatasan penggunaan kendaraan pribadi (termasuk sepeda motor). Tidak boleh ada pembelian sepeda motor ganda nama, hanya boleh satu SIM dan satu KTP untuk membeli dan memiliki satu kendaraan sepeda motor dan satu mobil.
Pajak kendaraan ditingkatkan, termasuk pajak/retribusi parkir dimahalkan. Skenario seperti ini sudah sangat dipahami penggiat transportasi di pemerintah maupun perguruan tinggi.
Populasi sepeda motor yang tumbuh tinggi harus dilawan dengan meningkatkan populasi bus kota dan angkutan pedesaan. Jika ini bisa dilakukan maka bisa sejalan dengan rencana dan target SDGs (Sustainable Development Goals), bisa menjadi upaya serius pemerintah untuk melawan perubahan iklim global di Indonesia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.