Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Video Sebut Istri Terpidana Dimintai Rp 27 Juta Saat Suami Ditahan, Polresta Surabaya: Tidak Benar

Kompas.com - 13/03/2023, 14:15 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sebuah video dengan narasi cerita istri terpidana dimintai uang Rp 27 juta saat suami ditahan di Polrestabes Surabaya, beredar di media sosial. 

Dalam video yang diunggah akun Twitter ini, seorang perempuan yang diduga istri narapidana mengaku dimintai "uang kamar", dan setiap ada tamu yang datang harus membayar. Uang tersebut digunakan untuk makan bersama-sama. 

Selain itu, perempuan tersebut mengatakan juga dimintau uang untuk "menutup perkara" sebanyak Rp 20 juta. 

"Nutup perkoro iku kalih doso (untuk menutup perkara itu 20)," ujar perempuan dalam video tersebut. 

Baca juga: 5 Polisi Calo Penerimaan Bintara Polri di Jateng Dimutasi ke Luar Jawa

Hingga Senin (13/3/2023), video tersebut telah ditayangkan sebanyak 81.200 kali dan disukai hampir 1.000 warganet. 

Konfirmasi Polrestabes Surabaya

Terkait beredarnya video tersebut, Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Arif Suharto angkat bicara. 

Pihaknya mengatakan bahwa pengakuan yang diutarakan oleh perempuan yang diduga istri narapidana tersebut tidak benar.

Hal tersebut dipastikan Arif setelah meminta konfirmasi dari pihak Propam Polrestabes Surabaya.

"Semua itu tidak benar, sudah diperiksa semua," kata Arif kepada Kompas.com, Senin (13/3/2023).

Arif juga mengaku tidak mengetahui kasus apa yang melibatkan orang-orang dalam video tersebut. 

Lebih lanjut, Arif menyampaikan Polrestabes Surabaya akan memanggil orang-orang dalam video tersebut. Termasuk perempuan yang diduga istri narapidana yang mengaku mendapatkan pungli di rutan.

"Mau saya tindaklanjuti ke Reskrim, mau saya tanyakan," kata Arif.

Baca juga: Polisi Turut Amankan 20 Bungkus Ganja dan 8 Bungkus Gorila saat Amankan 7 Pemuda Tawuran di Jalan Margasatwa

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com