"Dalam keadaan begitu, kemungkinan-kemungkinan yang lain belum diblokir, ini diblokir, lalu dikoordinasikan, dicari dasar hukumnya, tanya ke KPK, bisa tidak ini dibongkar? Bongkar," lanjutnya.
Dari pembongkaran itu ditemukan uang senilai Rp 37 miliar dalam bentuk dollar AS.
Baca juga: Safe Deposit Box Disediakan untuk Siapa Saja?
Mahfud menuturkan, adanya safe deposit box itu juga tidak diketahui oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Pasalnya, hal itu memang di luar kuasa dari menteri.
"Itu bukti pencucian uang. Seperti itu. Menteri bisa tidak tahu bahwa ada uang seperti itu dan memang di luar kuasa menteri. Kan orang menyimpang ratusan (miliar) di safe deposit box, itu kan menteri juga tidak tahu," ujarnya.
Menurutnya, pihak yang bisa mengetahui secara detail isi dari deposit box adalah PPATK.
(Sumber: Kompas.com/Dian Erika Nugraheny, Syakirun Ni'am, Irfan Kamil | Editor: Nursita Sari, Bagus Santosa)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.