Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan GoTo Kembali PHK 600 Karyawan dan Sejumlah Kompensasi yang akan Diberikan

Kompas.com - 11/03/2023, 13:00 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badai pemutusan hubungan kerja (PHK) rupanya masih dialami oleh sejumlah perusahaan di Tanah Air.

Pada Sabtu (10/3/2023), PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) kembali melakukan PHK terhadap 600 karyawannya.

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara GoTo, Koesoemohadiani.

Dia mengatakan, keputusan tersebut merupakan salah satu bagian dari pembaruan strategi untuk membangun perusahaan yang berkelanjutan.

Koesoemohadiani menyampaikan, pihaknya telah melakukan kajian secara menyeluruh dan terus menerus untuk menentukan peningkatan yang dapat dilakukan di
setiap kegiatan bisnis.

"Langkah-langkah penyesuaian tersebut sayangnya akan memengaruhi sekitar 600 posisi dalam ekosistem GoTo," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (10/3/2023).

Baca juga: 5 Fakta Seputar GoTo, Perusahaan Baru Merger Gojek dan Tokopedia

Alasan GoTo PHK karyawan

Berdasarkan hasil kajian tersebut, Koesoemohadiani menjelaskan bahwa perusahaan telah mengidentifikasi sejumlah penyesuaian yang perlu dilakukan untuk memperkuat operasional perusahaan.

Salah satu penyesuaian yang dilakukan adalah dengan mengkonsolidasi sejumlah bisnis dan tim dalam ekosistem perusahaan GoTo.

Hal itu dilakukan dalam upaya untuk menghadirkan organisasi yang lebih ramping serta lebih siap untuk menanggapi permintaan pasar.

"Sebagai contoh, kami melakukan desain ulang pada bisnis offline merchant di GoTo Financial dan menyatukan dua tim offline merchant," ungkapnya.

"Penyesuaian seperti ini akan membantu kami memberikan layanan yang lebih baik kepada merchant, sekaligus mengurangi biaya," tambahnya.

Ia mengatakan, konsolidasi dan sentralisasi yang dilakukan untuk beberapa fungsi penunjang bisnis akan menjadi shared resources atau sumber daya bersama.

Sehingga, diharapkan mampu menghadirkan layanan yang berkualitas tinggi di seluruh ekosistem, sekaligus menghindari adanya duplikasi fungsi dalam unit bisnis.

Baca juga: Perjalanan Gojek dan Tokopedia hingga Merger Menjadi GoTo

Selain itu, GoTo juga akan meninjau kembali prioritas dan akan mengurangi skala atau menunda kegiatan bisnis serta inisiatif yang bukan merupakan layanan inti.

"Sebagai contoh, kami akan mengurangi beberapa bagian dari layanan Mitra Tokopedia, agar sumber daya perusahaan dapat difokuskan pada kegiatan yang akan mendorong dampak lebih besar," jelasnya.

"Dan dalam kondisi di mana kebutuhan perekrutan menurun, kami juga melakukan restrukturisasi di tim rekrutmen," lanjutnya.

Kemudian, Koesoemohadiani mengungkapkan, pihaknya juga berencana untuk memaksimalkann peran teknologi yang memegang peran penting dalam percepatan eksekusi, mengurangi proses manual dan margin of error serta meningkatkan layanan.

Ini meliputi kehadiran perangkat teknologi baru untuk operasional, layanan serta pengelolaan data yang lebih lancar.

Baca juga: 5 Fakta Saham GoTo Usai Tercatat di BEI, Raup Rp 15,8 T hingga Jadi IPO Ketiga Terbesar di Asia

Dukungan yang diperoleh karyawan kena PHK

Koesoemohadiani mengungkapkan, karyawan yang terdampak PHK akan memperoleh dukungan dari perusahaan selama masa transisi.

Ia memastikan dukungan yang diberikan akan lebih dari yang diwajibkan oleh peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, dan mencakup dukungan finansial, karier, dan kesejahteraan.

"Setiap karyawan telah berperan penting dalam perjalanan GoTo, dan kami sangat mengapresiasi kontribusi mereka dalam membangun bisnis dan bersama-sama mendukung GoTo," ungkapnya.

Baca juga: Driver Bisa Dapat Saham GoTo atau Uang Tunai, Apa Kriterianya?

Karyawan tetap mendapatkan THR

Dikutip dari Kompas.com, Jumat (10/3/2023), karyawan yang terdampak PHK akan menerima serangkaian paket kompensasi, di antaranya pembayaran tunjangan hari raya (THR).

Untuk dukungan finansial, GoTo akan memberikan pesangon, bonus tahunan, serta THR yang biasanya diberikan jelang Idul Fitri.

Sedangkan untuk dukungan kesejahteraan, karyawan yang di PHK akan menerima tunjangan medis yang akan diperpanjang hingga Juni 2023.

Sementara itu, karyawan juga akan mendapatkan dukungan karir dan diperbolehkan untuk menyimpan laptop sebagai dukungan pencarian kerja.

Sebagai informasi, pada November 2022, GoTo sudah pernah melakukan PHK terhadap 1.300 orang atau sekitar 12 persen dari total karyawan tetap.

Pengumuman PHK GoTp ini disampaikan CEO Grup GoTo Andre Soelistyo dalam pertemuan town hall pada Jumat (18/11/2022).

Baca juga: Alasan GoTo Lakukan PHK terhadap 1.300 Karyawan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com