KOMPAS.com - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mengumumkan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1.300 karyawan atau sekitar 12 persen dari total karyawan tetap
Pengumuman tersebut disampaikan oleh CEO Grup GoTo Andre Soelistyo dalam pertemuan town hall pada Jumat (18/11/2022) kemarin.
"GoTo harus fokus pada hal-hal yang berada dalam kendali perusahaan. Hal ini termasuk mengambil keputusan sulit untuk melakukan perampingan karyawan sejumlah 1.300 orang atau sekitar 12 persen dari total karyawan tetap Grup GoTo," kata GoTo, dikutip dari Kompas.com, Jumat (18/11/2022).
Lantas, apa alasan GoTo melakukan PHK terhadap 1.300 karyawan?
Baca juga: GoTo Resmi Umumkan PHK 1.300 Karyawan
Manajemen GoTo menjelaskan pertimbangan di balik keputusan berat tersebut.
Perampingan tersebut dipicu oleh tantangan makro ekonomi global yang berdampak signifikan bagi para pelaku usaha di seluruh dunia.
GoTo merasa perlu beradaptasi untuk memastikan kesiapan perusahaan menghadapi tantangan ke depan.
Oleh karena itu, perusahaan harus mengakselerasi upaya untuk menjadi bisnis yang berdikari secara finansial dan tumbuh secara sustainable dalam jangka panjang.
"Hal ini dilakukan antara lain dengan memfokuskan diri pada layanan inti, yaitu on-demand, e-commerce dan financial technology," tulis GoTo.
Lebih lanjut, Manajemen GoTo menegaskan, ini memang keputusan sulit yang tidak dapat dihindari.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.