Bayu mengatakan, turis asing yang melawan petugas karena mengendarai sepeda motor tidak sesuai peraturan lalu lintas ternyata warga negara Australia.
Hal tersebut diketahui setelah ia menjalani pemeriksaan dengan menunjukkan STNK Vespa Primavera DK 5883 FCR dan SIM C atas nama Marita Leaning Daniell.
"Warga negara Australia dengan passport nomor E513326," ungkap Stefanus.
Ia mengatakan, petugas bernama Bripda I Made Crysna Dwipayana lantas melakukan penilangan terhadap turis asing tersebut dengan nomor register F7143789 dan mengamankan barang bukti berupa STNK DK 5883 FCR.
"Bahwa dalam proses penindakan pelanggar lalu lintas WNA tersebut terjadi perselisihan dengan petugas, kemudian direkam oleh masyarakat dan diunggah di Instagram," ungkap Bayu.
Baca juga: Perempuan Terobos Iring-iringan Mobil Presiden Jokowi, Polda Bali: Dia Ingin Bersalaman
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.