KOMPAS.com - Uji coba pembelian Solar subdisi menggunakan Subsidi Tepat MyPertamina kembali diperluas ke 75 wilayah mulai besok, Selasa (7/3/2023).
Artinya, konsumen Solar subsidi alias Biosolar wajib menunjukkan QR code saat akan membeli bahan bakar minyak (BBM) ini.
Rencana perluasan wilayah pembelian Solar dengan QR code ini juga dibenarkan oleh Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting.
"Betul," kata Irto, saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (6/3/2023).
Adapun daftar kabupaten/kota yang memberlakukan uji coba beli Solar menggunakan Subsidi Tepat dapat disimak di sini: Daftar Wilayah Beli BBM Subsidi Wajib Subsidi Tepat MyPertamina.
Lantas, bagaimana cara daftar Subsidi Tepat MyPertamina untuk membeli Solar subsidi?
Baca juga: Cara Daftar Subsidi Tepat untuk Beli Solar di SPBU Pertamina, Tak Daftar Dibatasi 20 Liter Per Hari
Konsumen Solar harus terlebih dahulu melakukan pendaftaran di situs Subsidi Tepat MyPertamina.
Sebelum mendaftar, pastikan untuk menyiapkan sejumlah dokumen, yakni:
Untuk memudahkan proses pendaftaran, pastikan agar:
Selanjutnya, berikut langkah-langkah mendaftar Subsidi Tepat untuk membeli Solar:
Tahapan selanjutnya, tunggu pencocokan data selama maksimal 14 hari kerja.
Konsumen bisa mengecek status pendaftaran secara berkala melalui laman Subsidi Tepat MyPertamina atau email yang didaftarkan.
Apabila pendaftaran terkonfirmasi, konsumen kemudian mengunduh QR code dan simpan untuk melakukan transaksi di SPBU Pertamina.
Baca juga: Ramai soal Beli BBM Dilarang Pindah-pindah SPBU, Ini Penjelasan Pertamina dan BPH Migas
Selama masa uji coba, pengguna Solar subsidi yang sudah terdaftar di Subsidi Tepat bisa mengisi BBM hanya dengan menunjukkan QR code, baik secara digital maupun cetak.
Berikut tata cara bertransaksi bagi konsumen yang sudah terdaftar:
Dikutip dari Kompas.com (5/2/2023), Subsidi Tepat MyPertamina bertujuan agar penyaluran Biosolar lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kuota harian.
Hal tersebut sesuai ketentuan dalam Surat Keputusan Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Nomor 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020.
Berdasarkan surat keputusan tersebut, kuota harian pembelian Solar subsidi untuk setiap kendaraan, antara lain:
Sementara itu, Irto menuturkan, pembelian oleh konsumen yang belum terdaftar dalam Subsidi Tepat dibatasi maksimal 20 liter per hari.
"(Bagi yang belum terdaftar) 20 liter," kata Irto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.