KOMPAS.com - Orang yang sudah didiagnosis menderita penyakit tekanan darah tinggi atau hipertensi dapat merasakan gejala sakit kepala.
Gejala lain yang ditimbulkan oleh penyakit tersebut adalah mimisan, gangguan penglihatan, sesak napas, nyeri dada, termasuk kulit wajah dan leher memerah.
Adapun, hipertensi adalah kondisi ketika tekanan darah melonjak melebihi ambang batas normal, yaitu 130/80 mmHg.
Hipertensi disebabkan oleh beberapa faktor, mulai dari gaya hidup tidak sehat, penyakit tertentu, kelebihan berat badan, dan keturunan atau genetik.
Lantas, mengapa penderita hipertensi berpeluang merasakan sakit kepala ketika tekanan darah mereka melonjak?
Baca juga: 8 Gejala Hipertensi Anak yang Harus Diperhatikan, Ini Cara Mencegahnya
Perlu dicatat bahwa tidak semua penderita hipertensi merasakan sakit kepala.
Dilansir dari laman Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Indonesia (UI), hanya lima persen dari penderita hipertensi yang mengalami sakit kepala.
Sakit kepala sebenarnya juga bukan gejala khas dari hipertensi sehingga tanda tersebut jangan selalu dikaitkan dengan penyakit ini.
Dilansir dari Healthline, American Heart Association (AHA) juga mengemukakan bahwa sakit kepala bukanlah gejala khas hipertensi.
Tapi, ada kemungkinan sebagian penderita hipertensi mengalami sakit kepala karena hipertensi maligna.
Hipertensi maligna diartikan sebagai meningkatnya tekanan di tengkorak karena tekanan darah yang naik secara drastis dan tiba-tiba.
Penderita hipertensi yang mengalami hipertensi maligna berpotensi merasakan sakit yang berbeda dengan migrain dan kondisi lainnya.
Kondisi tersebut juga dikaitkan dengan gejala lain, seperti mual, penglihatan kabur, dan nyeri dada.
Baca juga: Kenali Gejala Hipertensi dan 9 Cara Mencegahnya
Penderita hipertensi tentunya tidak ingin mengalami sakit kepala ketika tekanan darahnya melonjak.
Oleh sebab itu, mereka disarankan untuk mengatasi sakit kepala dengan cara-cara sebagai berikut: