Kenaikan ini juga sempat mendapat sorotan dari Ketua Fraksi PDI-P DPRD Kota Solo YF Sukasno.
Menurutnya, pemerintah semestinya melakukan sosialisasi terlebih dahulu, apalagi kenaikannya cukup signifikan.
"Harusnya karena SPPT PBB itu turunnya di kelurahan RW RT harusnya ada sosialisasi. Biar enggak kaget. Di Kota Surakarta pembayar PBB menengah ke bawah," jelas Sukasno.
Sukasno juga mempertanyakan apakah Pemkot Solo sudah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait kenaikan ini.
Pasalnya, PBB Kota Solo yang melonjak dipengaruhi oleh NJOP yang menjadi variabel.
Untuk itu, pihaknya akan meminta Komisi 2 DPRD berkomunikasi terkait lonjakan tarif PBB.
(Sumber: Kompas.com/Fristan Intan Sulistyowati | Editor: L Dita Angga Rusiana/Ardi Priyatno Utomo)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.