Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenaikan PBB Kejutkan Warga Solo dan Kebingungan Gibran yang Harus Kejar Target

Kompas.com - 04/02/2023, 14:30 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Warga Kota Solo, Jawa Tengah dikejutkan dengan tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang melonjak tinggi secara tiba-tiba.

Pasalnya, kenaikan yang terjadi lebih dari empat kali lipat.

Hal ini diungkapkan oleh salah salah seorang warga Laweyan, Kota Solo bernama Stephanus Dwi Cahyo melalui Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS) Pemkot Solo.

Menurutnya, kenaikan ini tidak sebanding dengan kenaikan gaji yang belum sepenuhnya pulih akibat pandemi Covid-19.

"Tahun kemarin Rp 869.000-an sekarang menjadi Rp 3,6 jutaan. Naik kurang lebih 420 persen," tulis Stephanus, dikutip dari pemberitaan Kompas.com.

"Kami sangat terbebani sekali dengan kenaikan ini, apalagi gaji belum pulih dampak Covid ini. Kenaikan gaji pun tidak signifikan berbeda dengan kenaikan PBB ini, yang sangat sangat-sangat tinggi, setinggi-tingginya, sekali," sambungnya.

Baca juga: Warga Solo Bisa Ajukan Keringanan Pembayaran PBB, Begini Caranya

Senada, warga Laweyan lainnya bernama Dewi Elisawati juga mengeluhkan hal serupa usai menerima tagihan jatuh tempo pembayaran pajak tahun ini.

"Edan tenan. Ya kalau bisa mengajukan keringanan to. Wong naik kok 400 persen. Kalau punya program itu ya bertahap," kata Dewi, dikutip dari Tribun Solo.

Sebagai informasi, penghitungan PBB dihitung berdasarkan beberapa variabel, termasuk Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.

Kejar target Pemkot

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka pun mengakui bahwa kenaikan NJOP ini untuk kejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Kene mumet, target duwur (aku pusing, targetnya tinggi)," kata Gibran di Kantor DPRD Kota Solo, Jumat.

Pasalnya, PAD Solo 2023 kini sebesar Rp 820 miliar, naik dari Rp 740 miliar tahun lalu.

Kendati demikian, Gibran mengklaim kenaikan PBB ini akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi di Kota Solo.

Baca juga: PBB Solo Naik hingga Ratusan Persen, Gibran Mengaku Dikejar Target PAD: Aku Pusing, Targetnya Tinggi

Dengan adanya kenaikan ini, pihaknya tak menutup kemungkinan memberikan diskon pembayaran.

"Solo ini kota lho. Nilai tanah pasti naik. Naiknya (NJOP) tinggi, stimulasi juga tinggi. Nanti kalau pengurangan atau diskon, bisa," ujarnya.

Dipertanyakan PDI-P

Kenaikan ini juga sempat mendapat sorotan dari Ketua Fraksi PDI-P DPRD Kota Solo YF Sukasno.

Menurutnya, pemerintah semestinya melakukan sosialisasi terlebih dahulu, apalagi kenaikannya cukup signifikan.

"Harusnya karena SPPT PBB itu turunnya di kelurahan RW RT harusnya ada sosialisasi. Biar enggak kaget. Di Kota Surakarta pembayar PBB menengah ke bawah," jelas Sukasno.

Sukasno juga mempertanyakan apakah Pemkot Solo sudah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait kenaikan ini.

Pasalnya, PBB Kota Solo yang melonjak dipengaruhi oleh NJOP yang menjadi variabel.

Untuk itu, pihaknya akan meminta Komisi 2 DPRD berkomunikasi terkait lonjakan tarif PBB.

(Sumber: Kompas.com/Fristan Intan Sulistyowati | Editor: L Dita Angga Rusiana/Ardi Priyatno Utomo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com