Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 Sudah Dibuka, Siapa Saja yang Bisa Daftar?

Kompas.com - 04/02/2023, 12:10 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pendaftaran Kartu Prakerja 2023 telah dibuka mulai Jumat (3/2/2023).

Hal itu sebagaimana diinformasikan pihak Prakerja melalui unggahan di akun Instagram resminya, @prakerja.go.id.

"Pendaftaran Kartu Prakerja telah dibuka!" demikian keterangan yang tertulis dalam unggahan tersebut.

Diinformasikan, pendaftaran dapat dilakukan dari sekarang bagi calon peserta yang belum memiliki akun Kartu Prakerja.

Nantinya, ketika gelombang 48 telah dibuka, calon peserta hanya tinggal klik "Gabung".

Baca juga: Cara Daftar Kartu Prakerja 2023, Berikut Syarat dan Prosedurnya

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kartu Prakerja (@prakerja.go.id)

Baca juga: Kartu Prakerja 2023: Jadwal, Lokasi Pelatihan, dan Rincian Bantuan


Lantas, siapa saja yang dapat mendaftar Kartu Prakerja?

Syarat daftar Kartu Prakerja

Saat dikonfirmasi, Kepala Komunikasi Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja William Sudhana membenarkan bahwa pendaftaran Kartu Prakerja telah dibuka.

"Iya, betul. Proses buat akun sudah dibuka," ujar William, kepada Kompas.com, Sabtu (4/2/2023).

Hanya saja, ia menyampaikan, calon peserta masih harus menunggu untuk dapat gabung gelombang.

"Sementara waktu, masyarakat bisa membuat akun terlebih dahulu, mengisi data diri dengan jujur, benar, dan tepat," jelasnya.

Diketahui dari unggahan akun Instagram resmi @prakerja.go.id, Jumat (27/1/2023), calon pendaftar mulai dari lulusan SMA, SMK, S1, S2, hingga S3 bisa mendaftar program Kartu Prakerja.

Baca juga: Kartu Prakerja 2023: Jadwal, Lokasi Pelatihan, dan Rincian Bantuan

Calon pendaftar bisa mendaftar program Kartu Prakerja selama nama pendaftar sudah tidak terdaftar pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud Ristek sebagai peserta pendidikan formal.

Turut diinformasikan bahwa pendaftaran Kartu Prakerja terbuka untuk:

  • Seluruh angkatan kerja Indonesia
  • Berusia 18-64 tahun
  • Setiap orang yang membutuhkan peningkatan kompetensi (baik yang sudah bekerja, belum bekerja, atau yang sudah bekerja namun dirumahkan).

Baca juga: Bisakah Lulusan SMA, SMK, S1, S2, dan S3 Daftar Prakerja? Ketahui Syaratnya!

Sementara itu, dirinci dari laman prakerja.go.id, berikut syarat mendaftar Kartu Prakerja:

  • Sedang mencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
  • Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa, perangkat desa, dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  • Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.

Baca juga: Pelatihan Kartu Prakerja Jadi Minimal 15 Jam, Apa Untungnya?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

7 Manfaat Ikan Teri, Menyehatkan Mata dan Membantu Diet

7 Manfaat Ikan Teri, Menyehatkan Mata dan Membantu Diet

Tren
Buah dan Sayur yang Tidak Boleh Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Buah dan Sayur yang Tidak Boleh Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Tren
Jadwal dan Live Streaming Pertandingan Semifinal Thomas dan Uber Cup 2024 Hari ini

Jadwal dan Live Streaming Pertandingan Semifinal Thomas dan Uber Cup 2024 Hari ini

Tren
Sederet Fakta Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Dilakukan di Jalan Desa

Sederet Fakta Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Dilakukan di Jalan Desa

Tren
Bagaimana Tubuh Bisa Menghasilkan Vitamin D saat Terpapar Sinar Matahari?

Bagaimana Tubuh Bisa Menghasilkan Vitamin D saat Terpapar Sinar Matahari?

Tren
Waspada Cuaca Panas Melanda Indonesia, Ini Tips Menghadapinya

Waspada Cuaca Panas Melanda Indonesia, Ini Tips Menghadapinya

Tren
7 Tanda Kolesterol Tinggi yang Sering Diabaikan, Pegal di Pundak dan Mudah Mengantuk

7 Tanda Kolesterol Tinggi yang Sering Diabaikan, Pegal di Pundak dan Mudah Mengantuk

Tren
BMKG: Beberapa Wilayah Indonesia yang Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 4-5 Mei 2024

BMKG: Beberapa Wilayah Indonesia yang Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 4-5 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Kata Media Asing soal Kekalahan Indonesia dari Irak | Tragedi Runtuhnya Jalan Tol di China

[POPULER TREN] Kata Media Asing soal Kekalahan Indonesia dari Irak | Tragedi Runtuhnya Jalan Tol di China

Tren
Masalah Tiga Tubuh

Masalah Tiga Tubuh

Tren
Jadwal Lengkap Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Jadwal Lengkap Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Tren
Pendaftaran Sekolah Kedinasan STAN, IPDN, dan STIS Dibuka Mei 2024

Pendaftaran Sekolah Kedinasan STAN, IPDN, dan STIS Dibuka Mei 2024

Tren
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Caranya

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 67 Resmi Dibuka, Ini Syarat dan Caranya

Tren
Ramai soal Sesar Sumatera Disebut Picu Tsunami pada 2024, BMKG: Hoaks

Ramai soal Sesar Sumatera Disebut Picu Tsunami pada 2024, BMKG: Hoaks

Tren
Warganet Keluhkan Sering Sakit Usai Vaksin AstraZeneca, Epidemiolog: Vaksin Tak Bikin Rentan Sakit

Warganet Keluhkan Sering Sakit Usai Vaksin AstraZeneca, Epidemiolog: Vaksin Tak Bikin Rentan Sakit

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com