Sejak saat itulah, aktivitas masyarakat Tionghoa, termasuk dalam perayaan tahun baru Imlek dibatasi.
Selama berlakunya Instruksi Presiden tersebut, Imlek terlarang dirayakan di depan publik.
Tak hanya itu, seluruh perayaan tradisi dan keagamaan etnis Tionghoa termasuk tahun baru Imlek, Cap Go Meh dilarang dirayakan secara terbuka. Barongsai dan Liang-liong pun dilarang dipertunjukkan di publik.
Selain itu, huruf-huruf atau lagu Mandarin tidak boleh diputar di radio.
Meskipun demikian, dalam 32 tahun pemerintahan Presiden Soeharto, aktivitas perayaan sembunyi-sembunyi ini tetap berjalan.
Berdasarkan 21 peraturan perundangan yang berlaku saat itu, istilah "Tionghoa" lalu berganti menjadi "China".
Kebijakan-kebijakan ini disebut sebagai upaya dalam proses asimilasi etnis.
Baca juga: Imlek 2023 Tahun Kelinci, Ini Asal Usul Munculnya Shio di China
Pembatasan perayaan Imlek tersebut kemudian mulai surut pasca-Reformasi.
Presiden Habibie dalam masa jabatannya yang singkat menerbitkan Inpres Nomor 26 Tahun 1998 yang membatalkan aturan-aturan diskriminatif terhadap komunitas Tionghoa.
Inpres tersebut salah satunya berisi tentang penghentian penggunaan istilah pribumi dan nonpribumi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Kemudian, pada tanggal 17 Januari 2000, Presiden Gus Dur mengeluarkan Inpres Nomor 6 Tahun 2000 yang isinya mencabut Inpres Nomor 14 Tahun 1967 yang dibuat Soeharto saat masa pemerintahannya.
Sejak saat itu, Imlek dapat diperingati dan dirayakan secara bebas oleh warga Tionghoa.
Kebijakan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Presiden Megawati dengan Keppres Nomor 19 Tahun 2002 tertanggal 9 April 2002 yang meresmikan Imlek sebagai hari libur nasional.
Nah, itu lah sejarah Imlek di Indonesia yang sempat dilarang pada zaman Soeharto berkuasa di era Orde Baru, namun kini jadi hari libur nasional.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.