Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resmi, Libur dan Cuti Bersama Imlek Jatuh pada 22-23 Januari 2023

Kompas.com - 18/01/2023, 12:00 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pemerintah resmi mengumumkan tanggal libur dan cuti bersama seiring perayaan tahun baru Imlek 2023.

Tahun baru Imlek 2023 ditetapkan jatuh pada 22 Januari 2023.

Berdasarkan perhitungan kalender China, tahun 2023 merupakan Tahun Kelinci Air.

Masyarakat Tionghoa di seluruh dunia merayakan tahun baru Imlek 2023 sebagai momen untuk mengungkapkan syukur sekaligus mengharapkan rezeki di hari-hari selanjutnya pada tahun itu.

Lalu, kapan tanggal libur dan cuti bersama tahun baru Imlek 2023 untuk masyarakat Indonesia?

Baca juga: Apa Arti Gong Xi Fa Cai yang Sering Jadi Ucapan Imlek?

Jadwal hari libur dan cuti bersama Imlek 2023

Pemerintah telah menetapkan tanggal libur dan cuti bersama tahun baru Imlek 2023.

Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama yang ditandatangani Yaqut Cholil Menteri Agama, Ida Fauziah Menteri Ketenagakerjaan, dan Abdullah Azwar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, dan Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Dalam SKB tersebut, libur tahun baru Imlek 2574 Kongzili jatuh pada Minggu (22/1/2023).

Sementara pemerintah menetapkan cuti bersama tahun baru Imlek terlaksana pada Senin (23/1/2023).

Dari sini, terlihat bahwa libur tahun baru Imlek 2023 akan berlangsung cukup panjang, yaitu mulai Sabtu-Senin (21-23/1/2023).

Baca juga: Hari Ini dalam Sejarah: Tahun Baru Imlek Jadi Hari Libur Nasional untuk Pertama Kalinya

Daftar libur nasional 2023

Ada total 16 hari libur nasional sepanjang 2023, termasuk tahun baru Imlek.

Berikut jadwal hari libur nasional 2023:

  • 1 Januari: Tahun Baru 2023 Masehi
  • 22 Januari: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
  • 18 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
  • 22 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1945
  • 7 April: Wafat Isa Almasih
  • 22-23 April: Hari Raya Idul Fitri 1444 H
  • 1 Mei: Hari Buruh Internasional
  • 18 Mei: Kenaikan Isa Almasih
  • 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
  • 4 Juni: Hari Raya Waisak 2567 BE
  • 29 Juni: Hari Raya Idul Adha 1444 H
  • 19 Juli: Tahun Baru Islam 1445 H
  • 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI
  • 28 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
  • 25 Desember: Hari Raya Natal.

Baca juga: 7 Menu Imlek yang Mendatangkan Keberuntungan

Jadwal cuti bersama 2023

Lampion Imlek di Pasar Gede Solo, Selasa (10/1/2023).KOMPAS.com/ANGGARA WIKAN PRASETYA Lampion Imlek di Pasar Gede Solo, Selasa (10/1/2023).

Pemerintah menetapkan total 8 hari libur cuti bersama 2023, sebagai berikut:

  • 23 Januari: Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili
  • 23 Maret: Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1945
  • 21 dan 24-26 April: Hari Raya Idul Fitri 1444 H
  • 2 Juni: Hari Raya Waisak
  • 26 Desember : Hari Raya Natal.

Sepanjang 2023, warga Indonesia mengalami jumlah libur nasional dan cuti bersama total sebanyak 24 hari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com