Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Alasan PSSI Hentikan Kompetisi Liga 2?

Kompas.com - 13/01/2023, 18:15 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kompetisi Liga 2 musim 2022/2023 resmi dihentikan berdasarkan Rapat Komite Eksekutif (Exco) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).

Keputusan ini menuai banyak kritik dari berbagai pihak. Salah satunya disampaikan oleh Manajer FC Bekasi City Hamka Hamzah

Dikutip dari Kompas.com, pihaknya menagih janji federasi dan operator yang sempat menyampaikan bahwa Liga 2 dan Liga 3 akan kembali dilaksanakan.

"Kalau saya pribadi tidak masalah karena saya sudah mau pensiun, tapi bagaimana adik-adik yang mau memperlihatkan potensinya untuk sepak bola negeri ini lewat wadah Liga 2?" keluhnya di media sosial.

Ia juga berharap keputusan tersebut bukan dibuat karena ada permainan dari segelintir oknum.

Pemilik klub FC Bekasi City sekaligus YouTuber Atta Halilintar juga mengomentari mengenai dihentikannya Liga 2.

“Sekian dan terima kasih sepakbola. #kapok,” tulis Atta, dalam unggahannya yang memperlihatkan daftar klasemen dan logo klub Liga 2 dengan warna hitam putih.

Lantas, apa alasan Liga 2 dihentikan?

Baca juga: 4 Tim Liga 2 yang Kecewa Berat Jadi Suara Minoritas

Alasan PSSI menghentikan Liga 2

Dikutip dari PSSI, Sekretaris Jenderal PSSI Yunus Nusi menyampaikan, keputusan penghentian ini dikarenakan tiga hal.

Alasan pertama karena ada permintaan penghentian dari sebagian besar klub Liga 2.

"Adanya permintaan dari sebagian besar klub Liga 2 yang menginginkan kompetisi tersebut tidak bisa dilanjutkan," kata Yunus.

Ia mengatakan, permintaan tersebut muncul karena tidak ada kesesuaian konsep pelaksanaan lanjutan kompetisi antara klub dan operator.

Begitu juga dengan pelaksanaan atau kelanjutan Liga 2 sangat sulit diselesaikan sebelum Piala Dunia U-20 2023 dimulai pada 20 Mei 2023.

Alasan kedua adalah adanya rekomendasi dari tim transformasi sepak bola Indonesia seusai tragedi Kanjuruhan terkait sarana dan prasarana yang belum memenuhi syarat.

Alasan ketiga adalah Perpol Nomor 10 Tahun 2022 mengamanatkan proses perizinan yang baru dengan memperhatikan periode waktu pemberitahuan, pengajuan rekomendasi dan izin, hingga bantuan pengamanan.

Baca juga: Liga 1 Tanpa Degradasi, Menpora Akan Tanya PSSI

Halaman:

Terkini Lainnya

Konsumsi Vitamin C Berlebihan Bisa Sebabkan Batu Ginjal, Ketahui Batas Amannya

Konsumsi Vitamin C Berlebihan Bisa Sebabkan Batu Ginjal, Ketahui Batas Amannya

Tren
Melestarikan Zimbabwe Raya

Melestarikan Zimbabwe Raya

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 5-6 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 5-6 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Kronologi dan Motif Suami Mutilasi Istri di Ciamis | Peluang Indonesia vs Guinea

[POPULER TREN] Kronologi dan Motif Suami Mutilasi Istri di Ciamis | Peluang Indonesia vs Guinea

Tren
5 Kasus Pembunuhan Mutilasi yang Jadi Sorotan Dunia

5 Kasus Pembunuhan Mutilasi yang Jadi Sorotan Dunia

Tren
Daftar Terbaru Kereta Ekonomi New Generation dan Stainless Steel New Generation, Terbaru KA Lodaya

Daftar Terbaru Kereta Ekonomi New Generation dan Stainless Steel New Generation, Terbaru KA Lodaya

Tren
Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran pada Mei 2024, Lulus Bisa Jadi PNS

Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran pada Mei 2024, Lulus Bisa Jadi PNS

Tren
Sering Dikira Sama, Apa Perbedaan Psikolog dan Psikiater?

Sering Dikira Sama, Apa Perbedaan Psikolog dan Psikiater?

Tren
Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Tren
Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Tren
Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Tren
BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

Tren
Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Tren
Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Tren
Suhu Panas Melanda Indonesia, 20 Wilayah Ini Masih Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat

Suhu Panas Melanda Indonesia, 20 Wilayah Ini Masih Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com