KOMPAS.com - TNI Angkatan Laut (AL) berperan besar dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada masa perjuangan.
Tidak sedikit dari mereka yang meninggal dunia dalam peperangan menghadapai para penjajah.
Sebagai bentuk penghargaan atas pengorbanannya, gelar pahlawan nasional pun disematkan pada nama mereka.
Baca juga: Mengenal Tradisi Mengucap Kata Mohon Izin di TNI AL
Dilansir dari buku "Tradisi TNI Angkatan Laut" yang diterbitkan oleh Dinas Perawatan Personel TNI AL 2020, berikut tokoh-tokoh TNI AL yang diberi gelar pahlawan nasional:
Laksamana Laut Raden Eddy (RE) Martadinata atau lebih dikenal dengan sebutan RE Martadinata, lahir di Bandung pada 29 Maret 1921.
RE Martadinata meninggal akibat kecelakaan pesawat di Riung Gunung, Jawa Barat, 6 Oktober 1966 pada usia 45 tahun.
Ia adalah tokoh ALRI yang turut serta merintis kelahiran TNI AL.
RE Martadinata adalah lulusan Sekolah Pelayaran Zeevaart School di Surabaya pada zaman penjajahan Belanda.
Baca juga: Apa Itu Tradisi Hasta Pora di TNI AL dan Bedanya dengan Pedang Pora?
Laksamana Muda Josaphat Soedarso atau lebih dikenal dengan nama Yos Soedarso lahir di Salatiga, Jawa Tengah, pada 24 November 1925.
Meninggal di Laut Aru, 15 Januari 1962 pada usia 36 tahun, Yos Soedarso adalah seorang pahlawan nasional yang gugur di medan tugas.
Ia meninggal tepatnya di atas KRI Macan Tutul dalam Pertempuran Laut Aru pada masa perjuangan Trikora untuk membebaskan Irian Barat dari tangan Belanda.
Kecintaan dan kepeduliannya yang besar terhadap keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia telah dibuktikannya sampai titik darah penghabisan.
Baca juga: Mengenal Upacara Pedang Pora, Tradisi Khas Mengantar Perwira TNI AL Memasuki Jenjang Perkawinan
Sersan Usman Djanatin bin H. Ali Hasan, lahir di Dukuh Tawangsari, Desa Jatisaba, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah pada 18 Maret 1943.
Meninggal di Singapura 17 Oktober 1968 pada usia 25 tahun, Sersan Usman adalah salah satu dari dua anggota Korps Komando Angkatan Laut (KKO AL) atau Korps Marinir yang ditangkap di Singapura bersama Kopral Harun saat terjadinya konfrontasi dengan Malaysia.
Bersama Kopral Harun, ia dihukum gantung oleh pemerintah Singapura pada Oktober 1968 dengan tuduhan meledakkan gedung MacDonald House di pusat kota Singapura pada 10 Maret 1965.
Baca juga: Mengenal Tradisi Menyebut Pangkat sebagai Panggilan Prajurit TNI AL