KOMPAS.com - Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis 2022 berlangsung mulai hari ini, Kamis (12/1/2023).
Peserta PPPK Teknis 2022 dapat mengecek hasil seleksi administrasi melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara (SSCASN BKN).
Saat dikonfirmasi, Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama mengatakan, peserta juga dapat melihat pengumuman di laman masing-masing instansi.
"Cek pengumuman instansi dan SSCASN," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (12/1/2023).
Baca juga: Cara Melihat Pengumuman Seleksi PPPK Tenaga Teknis 2022
Untuk mengecek pengumuman hasil seleksi administrasi, peserta dapat mengikuti cara sebagai berikut:
Baca juga: Daftar Gaji PPPK Tenaga Kesehatan 2022 Tiap Jabatan, dari Dokter hingga Perekam Medis
Setelah mengecek dan merasa keberatan dengan hasilnya, peserta dapat memanfaatkan masa sanggah.
Dikutip dari laman SSCASN BKN, masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi.
Masa sanggah hasil seleksi administrasi PPPK Tenaga Teknis 2022 akan berlangsung selama tiga hari, mulai 16-18 Januari 2023.
Baca juga: Cara Ajukan Sanggah Hasil Kelulusan PPPK Tenaga Kesehatan 2022
Namun demikian, tidak semua peserta dapat mengajukan sanggah PPPK Tenaga Teknis 2022.
Menurut Satya, masa sanggah hanya berlaku saat ada kesalahan hasil verifikasi instansi.
Sebagai contoh, peserta sebenarnya telah memenuhi kualifikasi dan berkas persyaratan, tetapi dinyatakan tidak lolos.
Kemudian, instansi akan memverifikasi kembali kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan dengan dokumen persyaratan yang diajukan peserta.
"Yang memenuhi syarat dan bisa diterima," kata Satya.
Baca juga: Apakah Lulusan PPPK Bisa Ikut Seleksi CPNS 2023? Ini Kata BKN
Cara melakukan sanggah, yakni dengan masuk ke halaman SSCASN BKN.