Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Informasi Rekrutmen CPNS 2023 dan Formasi yang Dibutuhkan

Kompas.com - 27/12/2022, 08:55 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

"Arah kebijakan ketiga yakni merekrut CPNS secara sangat selektif," papar Anas.

Baca juga: Syarat Umum Seleksi PPPK Teknis 2022, Apa Saja?

Sementara, arah kebijakan keempat adalah mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.

Sejauh ini pihaknya masih menganalisis jabatan mana saja yang bisa terdampak oleh perkembangan digital

"Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat adaptasi agar tidak tergerus zaman," pungkasnya.

Baca juga: UPDATE Kementerian dan Lembaga yang Telah Mengumumkan Seleksi PPPK Teknis 2022

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Berapa Gaji PPPK?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com