"Arah kebijakan ketiga yakni merekrut CPNS secara sangat selektif," papar Anas.
Baca juga: Syarat Umum Seleksi PPPK Teknis 2022, Apa Saja?
Sementara, arah kebijakan keempat adalah mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.
Sejauh ini pihaknya masih menganalisis jabatan mana saja yang bisa terdampak oleh perkembangan digital
"Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat adaptasi agar tidak tergerus zaman," pungkasnya.
Baca juga: UPDATE Kementerian dan Lembaga yang Telah Mengumumkan Seleksi PPPK Teknis 2022