Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Pangkat Tituler dan Alasan Deddy Corbuzier Dapat Pangkat Letkol Tituler TNI

Kompas.com - 11/12/2022, 09:05 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Diva Lufiana Putri,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Presenter dan YouTuber Deddy Corbuzier baru-baru ini menerima pangkat militer Letnan Kolonel (Letkol) Tituler TNI Angkatan Darat.

Pemberian pangkat Letkol Tituler itu diberikan langsung oleh Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.

Disebutkan, pangkat Letnan Kolonel Tituler tersebut turut disahkan juga oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.

Baca juga: Besaran Gaji TNI

Adapun momen pemberian pangkat itu diunggah Deddy dalam akun Instagram miliknya, @mastercorbuzier, Jumat (9/12/2022).

Dalam unggahan itu, Deddy tampak menggunakan seragam TNI AD dan sedang berfoto besama Menhan Prabowo.

"Ini juga artinya mengawali perjalanan baru bagi saya tuk mengembang tugas dan tanggung jawab pada NKRI secara bersih dan tidak memihak kecuali pada Pancasila," tulisnya dalam unggahan.

Baca juga: Daftar Pangkat Tamtama TNI AD, AU, dan AL


Lantas, apa itu pangkat tituler dan apa alasan TNI memberikannya kepada Deddy Corbuzier?

Mengenal pangkat Tituler

Sebanyak 400 personel pasukan khusus TNI akan menjaga keamanan para kepala negara dan delegasi peserta Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali, 15-16 November 2022.(Puspen TNI) Sebanyak 400 personel pasukan khusus TNI akan menjaga keamanan para kepala negara dan delegasi peserta Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali, 15-16 November 2022.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Laksamana Muda (Laksda) TNI Kisdiyanto menjelaskan, pangkat Tituler adalah pangkat yang diberikan kepada warga negara yang sepadan dengan jabatan keprajuritan yang dipangkunya, serendah-rendahnya Letnan Dua.

Tituler dapat diartikan sebagai gelar atau pangkat yang diberikan kepada seseorang yang membutuhkan untuk keperluan-keperluan yang sifatnya sementara.

"Setelah yang bersangkutan tidak lagi memangku jabatan keprajuritan, maka pangkat yang bersifat Tituler dicabut," ucapnya saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (10/12/2022).

Baca juga: Ramai Video Sebut Mengapa Prajurit TNI Saat Pulang ke Kampung Halaman Harus Pakai Seragam?

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit TNI dijelaskan, pangkat Tituler merupakan salah satu pangkat TNI khusus selain pangkat lokal.

Pangkat Tituler diberikan kepada warga negara yang diperlukan dan bersedia untuk menjalankan tugas jabatan keprajuritan tertentu di lingkungan TNI.

Tugas jabatan keprajuritan tertentu tersebut merupakan tugas jabatan di lingkungan TNI yang mutlak diduduki perwira, seperti perwira rohani atau perwira korsik.

Baca juga: Alasan TNI Berikan Pangkat Tituler untuk Deddy Corbuzier

Hukum militer bagi pemangku jabatan keprajuritan

Komandan Korem 172 PWY Jayapura Brigjen TNi J.O melaksanakan patroli bersama-sama engan Satgas Damai Cartenz dan Koramil Kiwirok guna memastikan situasi dan kondisi keamanan yang ada di Kiwirok pasca ditinggalkan oleh masyarakat sejak setahun yang lalu di Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Papua, Kamis (3/11/2022).KOMPAS.COM/Korem 172/PWY Komandan Korem 172 PWY Jayapura Brigjen TNi J.O melaksanakan patroli bersama-sama engan Satgas Damai Cartenz dan Koramil Kiwirok guna memastikan situasi dan kondisi keamanan yang ada di Kiwirok pasca ditinggalkan oleh masyarakat sejak setahun yang lalu di Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Papua, Kamis (3/11/2022).

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com