Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Media Asing Ikut Soroti Bom Bunuh Diri di Mapolsek Astanaanyar

Kompas.com - 08/12/2022, 15:30 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Bom bunuh diri meledak di Mapolsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat pada Rabu (7/12/2022) pukul 08.20 WIB.

Pelaku bom bunuh diri adalah Agus Sujatno alias Agus Muslim (34) yang teridentifikasi sebagai mantan narapidana terorisme Bom Cicendo tahun 2017.

Bom meledak ketika anggota Mapolsek Astanaanyar sedang berkumpul untuk melaksanakan apel pagi. Akibat peristiwa itu, 11 orang luka-luka dan 1 anggota kepolisian meninggal dunia. 

Baca juga: Bom Bunuh Diri Mapolsek Astanaanyar, Pelaku Eks Napiter Nusakambangan

Kejadian bom bunuh diri di Polres Astanaanyar juga mendapat sorotan sejumlah media asing. Berikut di antaranya: 

Reuters

Reuters memberitakan bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar dengan judul "Indonesian suicide bomber leaves note criticising new criminal code".

Reuters menyoroti dugaan kaitan bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar dengan RKUHP baru yang disahkan oleh DPR RI pada Selasa (6/12/2022) lalu.

"Kelompok Islam garis keras bisa saja tidak suka dengan pasal lain (dalam KUHP baru) yang dapat digunakan untuk menindak penyebaran ideologi estrimis, kata para analis," tulis Reuters dalam pemberitaannya.

Baca juga: Pelaku Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar Mengaku ke Tetangga Kerja Tukang Parkir hingga Cari Modal Jualan Pukis

Di sisi lain, media tersebut juga mengaitkan rekam jejak Jamaah Ansharut Daulah (JAD) dengan deretan aksi teror di Indonesia -termasuk di Mapolsek Astanaanyar.

Pemberitaan Reuters sesuai dengan keterangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengatakan bahwa Agus terafiliasi dengan JAD Bandung atau JAD Jawa Barat.

"Anggota JAD bertanggung jawab atas serangkaian bom bunuh diri gereja di kota Surabaya pada tahun 2018," kata Reuters.

"Serangan tersebut dilakukan oleh tiga keluarga, yang juga memasang rompi bunuh diri pada anak kecil mereka dan menewaskan sedikitnya 30 orang."

Associated Press

Aparat Brimob Polda Jabar tengah mengamankan lokasi kejadian insiden bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022).KOMPAS.com/DENDI RAMDHANI Aparat Brimob Polda Jabar tengah mengamankan lokasi kejadian insiden bom bunuh diri di Mapolsek Astana Anyar, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022).

Associated Press (AP) memberitakan bahwa Agus -pelaku bom bunuh diri di Mapolsek Astanaanyar- adalah mantan narapidana kasus terorisme yang baru saja dibebaskan dari penjara pada tahun lalu.

AP juga menuliskan bahwa pelaku bom bunuh diri ini berangkat menuju Mapolsek Astanaanyar menggunakan sepeda motor dan membawa dua bom sekaligus.

Media asal Amerika Serikat itu juga menyoroti pernyataan Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang menyebut Agus masuk ke dalam "daftar merah" setelah menolak program deradikalisasi oleh pemerintah.

"Program deradikalisasi telah digunakan sejak tahun 2012 sebagai bagian dari pendekatan halus pemerintah untuk merehabilitasi pelaku terorisme," tulis AP.

Baca juga: Insiden Bom Bunuh Diri di Polsek Astanaanyar Bandung, Kapolres Banyumas: Tidak Perlu Takut tapi Harus Waspada

"Membantu mereka (pelaku terorisme) dari pandangan radikal sehingga mereka dapat berintegrasi dengan lebih baik ke dalam masyarakat begitu mereka dibebaskan."

AP juga menuliskan, program deradikalisasi melibatkan peran dari tokoh agama, ulama terkemuka, tokoh masyarakat, termasuk bantuan keuangan untuk membuka usaha setelah narapidana terorisme keluar dari penjara.

Halaman:

Terkini Lainnya

Hutama Karya Ungkap Penyebab Besi Ribar Jatuh di Lintasan MRT

Hutama Karya Ungkap Penyebab Besi Ribar Jatuh di Lintasan MRT

Tren
Kata PDI-P dan Golkar soal MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Kata PDI-P dan Golkar soal MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Tren
Mengenal Fenomena Planet yang Berbaris Sejajar, Apa Itu?

Mengenal Fenomena Planet yang Berbaris Sejajar, Apa Itu?

Tren
Ini Alasan Mengapa Perlu Memadankan NIK dengan NPWP Sebelum 1 Juli 2024

Ini Alasan Mengapa Perlu Memadankan NIK dengan NPWP Sebelum 1 Juli 2024

Tren
Baru Seminggu, Jaring Hitam Penghalang Pemandangan Gunung Fuji Banyak Dilubangi Wisatawan

Baru Seminggu, Jaring Hitam Penghalang Pemandangan Gunung Fuji Banyak Dilubangi Wisatawan

Tren
Menilik Program Mirip Tapera di China, Iuran Wajib, Dipotong dari Gaji Bulanan

Menilik Program Mirip Tapera di China, Iuran Wajib, Dipotong dari Gaji Bulanan

Tren
Perjalanan Tapera, Digulirkan Saat Era SBY dan Kini Dijalankan Jokowi

Perjalanan Tapera, Digulirkan Saat Era SBY dan Kini Dijalankan Jokowi

Tren
Donald Trump Dinyatakan Bersalah Menyuap Aktris Film Dewasa

Donald Trump Dinyatakan Bersalah Menyuap Aktris Film Dewasa

Tren
Kementerian ESDM Akui Elpiji 3 Kg Tidak Terisi Penuh, Ini Alasannya

Kementerian ESDM Akui Elpiji 3 Kg Tidak Terisi Penuh, Ini Alasannya

Tren
Buku Panduan Sastra Mengandung Kekerasan Seksual, Kemendikbud Ristek: Sudah Kami Tarik

Buku Panduan Sastra Mengandung Kekerasan Seksual, Kemendikbud Ristek: Sudah Kami Tarik

Tren
Adakah Manfaat Berhenti Minum Kopi?

Adakah Manfaat Berhenti Minum Kopi?

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 31 Mei-1 Juni 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 31 Mei-1 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Bayi Tertabrak Fortuner, Orangtua Bisa Dipidana? | Mahasiswa UM Palembang Diduga Plagiat Skripsi Lulusan Unsri

[POPULER TREN] Bayi Tertabrak Fortuner, Orangtua Bisa Dipidana? | Mahasiswa UM Palembang Diduga Plagiat Skripsi Lulusan Unsri

Tren
Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Parlemen Israel Loloskan RUU yang Menyatakan UNRWA sebagai Organisasi Teroris

Tren
Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Apakah Haji Tanpa Visa Resmi Hukumnya Sah? Simak Penjelasan PBNU

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com