Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panduan ketika Gempa Melanda Rumah, Gedung, Jalanan, hingga Area Gunung

Kompas.com - 08/12/2022, 11:04 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Gempa berkekuatan 5,8 mengguncang wilayah Kota Sukabumi, Jawa Barat pada Kamis (8/12/2022).

Ini menjadi rentetan panjang aktivitas kegempaan di Jawa Barat dalam beberapa pekan terakhir.

Oleh karena itu, pemahaman kebencaan merupakan hal penting, mengingat Indonesia masuk dalam zona ring of fire yang rawan gempa.

Hal-hal yang harus dilakukan ketika terjadi gempa bumi

Mengacu panduan yang dikeluarkan oleh Tokyo Disaster Prevention Information, berikut langkah yang perlu dilakukan saat terjadi gempa:

Ruang tamu dan dapur

Ketika berada di ruang tamu, Anda harus berhati-hati agar tidak terjebak di bawah furnitur tinggi yang roboh, atau terluka oleh pecahan kaca dari jendela atau perlengkapan pencahayaan.

Jika merasakan getaran, berlindunglah di tempat yang bisa melindungi diri dari kejatuhan benda atau furnitur dan benda berat lainnya yang terguling atau meluncur ke arah Anda.

Setelah getaran mereda, mulailah bergerak dan kenakan alas kaki seperti sandal bersol tebal untuk melindungi kaki Anda.

Amankan jalan keluar dengan membuka pintu. Jika Anda sedang memasak, pertama-tama lindungi diri Anda, lalu setelah guncangan berhenti, matikan api dengan tenang.

Baca juga: 4 Hal yang Harus Dilakukan Saat Terjadi Gempa di Gedung Tinggi, Apa Saja?


Kamar

Kerusakan akibat gempa di Kampung Cibeureum Kaler, Desa Cibeureum, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Selasa (22/11/2022). Sedikitnya 162 orang meninggal dunia, 326 warga luka-luka, dan 13.784 orang mengungsi akibat gempa bermagnitudo 5,6 di Cianjur.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Kerusakan akibat gempa di Kampung Cibeureum Kaler, Desa Cibeureum, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Selasa (22/11/2022). Sedikitnya 162 orang meninggal dunia, 326 warga luka-luka, dan 13.784 orang mengungsi akibat gempa bermagnitudo 5,6 di Cianjur.

Lindungi kepala Anda dengan barang-barang, seperti bantal atau selimut agar tidak langsung terkena pecahan kaca jendela atau lampu langit-langit yang jatuh, dan pindah ke tempat yang aman.

Jika Anda membiasakan diri untuk meletakkan kacamata Anda di dalam kotak kacamata saat Anda pergi tidur, hal ini dapat mencegahnya pecah dan membuat Anda panik.

Setelah getaran mereda, kenakan sandal bersol tebal dan buka pintu untuk mengamankan jalan keluar.

Siapkan senter untuk kemungkinan mati listrik, sehingga Anda dapat bergerak dengan aman
bahkan dalam kegelapan.

Baca juga: Mengapa Indonesia Kerap Dilanda Gempa Bumi?

Lantai kedua

Lantai pertama bangunan lama bisa runtuh dan menimpa Anda, jadi jangan terburu-buru ke lantai pertama.

Jika Anda berada di gedung yang tidak memenuhi standar tahan gempa, putuskan apakah Anda harus melakukannya dan lari keluar sesuai dengan situasi.

Toilet

Anda mungkin terjebak di dalam, jadi buka pintu saat merasakan getaran.

Jika memungkinkan, pindah ke tempat yang lebih aman, seperti lorong atau depan pintu masuk, sehingga Anda dapat dengan cepat mengungsi.

Baca juga: Mengapa Belakangan Jawa Barat Sering Diguncang Gempa? Ini Penjelasannya

Kamar mandi

BMKG bangun shelter dan jaringan seismograf di Candi Abang, Jogotirto, Kapanewon Berbah, Kabupaten Sleman, Yogyakarta. Pembangunan shelter dan jaringan seismograf ini sebagai upaya BMKG meningkatan kecepatan, ketepatan dan akurasi informasi gempa bumi.KOMPAS.COM/WIJAYA KUSUMA BMKG bangun shelter dan jaringan seismograf di Candi Abang, Jogotirto, Kapanewon Berbah, Kabupaten Sleman, Yogyakarta. Pembangunan shelter dan jaringan seismograf ini sebagai upaya BMKG meningkatan kecepatan, ketepatan dan akurasi informasi gempa bumi.

Kamar mandi adalah tempat yang bisa membuat Anda terluka dengan mudah karena tidak mengenakan pakaian apa pun.

Halaman:

Terkini Lainnya

Beli Elpiji Wajib Pakai KTP, Pertamina: Masyarakat yang Belum Daftar Masih Dilayani

Beli Elpiji Wajib Pakai KTP, Pertamina: Masyarakat yang Belum Daftar Masih Dilayani

Tren
Kata PBB, Uni Eropa, Hamas, dan Israel soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza

Kata PBB, Uni Eropa, Hamas, dan Israel soal Usulan Gencatan Senjata di Gaza

Tren
Beda Kemenag dan MUI soal Ucapan Salam Lintas Agama

Beda Kemenag dan MUI soal Ucapan Salam Lintas Agama

Tren
Orang dengan Gangguan Kesehatan Ini Sebaiknya Tidak Minum Air Kelapa Muda

Orang dengan Gangguan Kesehatan Ini Sebaiknya Tidak Minum Air Kelapa Muda

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 2-3 Juni 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 2-3 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Harga BBM Pertamina per 1 Juni 2024, Asal-usul Kata Duit

[POPULER TREN] Harga BBM Pertamina per 1 Juni 2024, Asal-usul Kata Duit

Tren
Bagaimana Cahaya di Tubuh Kunang-kunang Dihasilkan? Berikut Penjelasan Ilmiahnya

Bagaimana Cahaya di Tubuh Kunang-kunang Dihasilkan? Berikut Penjelasan Ilmiahnya

Tren
Moeldoko Sebut Tapera Tak Akan Senasib dengan Asabri, Apa Antisipasinya Agar Tak Dikorupsi?

Moeldoko Sebut Tapera Tak Akan Senasib dengan Asabri, Apa Antisipasinya Agar Tak Dikorupsi?

Tren
Tips Mengobati Luka Emosional, Berikut 6 Hal yang Bisa Anda Lakukan

Tips Mengobati Luka Emosional, Berikut 6 Hal yang Bisa Anda Lakukan

Tren
Profil Francisco Rivera, Pemain Terbaik Liga 1 Musim 2023/2024

Profil Francisco Rivera, Pemain Terbaik Liga 1 Musim 2023/2024

Tren
Benarkah Pakai Sampo Mengandung SLS dan SLES Bikin Rambut Rontok? Ini Kata Dokter

Benarkah Pakai Sampo Mengandung SLS dan SLES Bikin Rambut Rontok? Ini Kata Dokter

Tren
Dinilai Muluskan Jalan Kaesang, Ini Sosok Penggugat Batas Usia Calon Kepala Daerah

Dinilai Muluskan Jalan Kaesang, Ini Sosok Penggugat Batas Usia Calon Kepala Daerah

Tren
Apa Itu Skala Waktu Greenwich Mean Time (GMT)? Berikut Sejarahnya

Apa Itu Skala Waktu Greenwich Mean Time (GMT)? Berikut Sejarahnya

Tren
Gunung Semeru Hari Ini Erupsi 8 Kali, Tinggi Letusan 400 Meter

Gunung Semeru Hari Ini Erupsi 8 Kali, Tinggi Letusan 400 Meter

Tren
KAI Ancam Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta, Bisa Dipidana Penjara Seumur Hidup

KAI Ancam Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta, Bisa Dipidana Penjara Seumur Hidup

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com