Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meninggal Dunia, Berikut Profil Mantan Petinggi Sunda Empire Lord Rangga

Kompas.com - 07/12/2022, 14:15 WIB
Alinda Hardiantoro,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Mantan Pimpinan Sunda Empire, Lord Rangga Sasana meninggal dunia pada Rabu (7/12/2022) sekitar pukul 05.30 WIB.

Kabar tersebut dibenarkan oleh kerabatnya Lord Rangga, Muhaemin Primawan yang mengatakan bahwa Lord Rangga meninggal karena sakit.

"Iya sakit, almarhum meninggal pagi tadi sekitar pukul 05.30 WIB di RS Mutiara Bunda. Selamat jalan sobat, semoga husnul khotimah," ujarnya, dilansir dari Kompas.com, Rabu (7/12/2022).

Baca juga: Perjalanan Sunda Empire dan Asimilasi Para Petingginya...

Lantas, siapa itu Lord Rangga?

Profil Lord Rangga

Pada 2019 lalu, sosok Lord Rangga Sasana sempat menyita perhatian publik usai mengaku sebagai Sekjen Sunda Empire.

Dia beberapa kali berbicara di depan pulik soal eksistensi Sunda Empire.

Dikutip dari pemberitaan Kompas.com (2020), Lord Rangga memiliki nama asli Edi Raharjo.

Baca juga: Ramai soal Sunda Empire hingga King of The King, Roy Suryo: Cuma Wayang


Pria ini lahir di Desa Grinting, Kecamatan Bulakamba, Brebes pada 12 September 1967.

Lahir di Brebes, darah Sunda tidak mengalir di tubuh Lord Rangga.

Menurut warga Grinting, Wamadiharjo, Lord Rangga merupakan lulusan Sekolah Pertanian Menengah di Baros pada 1980-an.

Meskipun kerap tampil menggenakan seragam militer lengkap dengan topi baret, Lord Rangga tidak pernah mengenyam pendidikan kemiliteran.

Baca juga: Lord Rangga Sering Berlatih Tinju Persiapan Lawan Vicky Prasetyo Sebelum Meninggal

Mengaku bergelar profesor

Salah satu petinggi Sunda Empire Ki Ageng Rangga SasanaKOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA Salah satu petinggi Sunda Empire Ki Ageng Rangga Sasana

Wamadiharjo mengatakan bahwa Lord Rangga sempat merantau dan pulang ke Brebes.

Saat pulang ke kampung halamannya itu, Lord Rangga mengaku telah menyandang gelar profesor.

Hingga pada lebaran 2019, Lord Rangga tampil dengan seragam berpangkat bintang tiga.

Kendati demikian, tidak jelas apa pekerjaan Lord Rangga saat itu.

Baca juga: Sunda Empire, Keraton Agung Sejagat, Dongeng Lama Harta Bank Swiss yang Terus Terulang

Terjerat pasal penggunaan seragam

Masih dari sumber yang sama, tiga pejabat Sunda Empire termasuk Lord Rangga dikenai pelanggaran soal penggunaan seragam.

"Penyidik dimungkinkan menerapkan pasal lain untuk menjerat para tersangka dalam kaitanya dengan seragam yang mereka pakai," terang Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Hendra Suhartiyono.

Pasal yang dimaksud adalah Pasal 228 KUH Pidana yang mengatur perbuatan penggunaan tanda kepangkatan atau melaksanakan jabatan yang tidak dijabatnya.

"Dia kan pakai seragam dan kepangkatan mirip lembaga resmi, itu yang akan kami soroti," imbuhnya.

Tak hanya itu, saat diperiksa oleh polisi pada Januari 2020, para petinggi Sunda Emipre berkoar bahwa mereka memiliki sembilan dinasti dan deposito di Bank USB sebesar 5 juta dollar AS.

Dia dijerat dengan pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 karena dianggap menyiarkan berita bohong.

Baca juga: Motif Keraton Agung Sejagat dan Sunda Empire, Kenapa Banyak Pengikutnya?

Menjabat sebagai pengurus Persab Brebes

Setelah bebas dari penjara, mantan Petinggi Sunda Empire Lord Rangga itu belakangan sempat bolak-balik ke Brebes untuk mengikuti seleksi manajer tim sepak bola Persab Brebes.

Dia bahkan sempat menjabat sebagai pengurus Persab.

Namun, tak lama Lord Rangga mengundurkan diri.

Baca juga: Tiga Petinggi Divonis 2 Tahun Bui, Berikut Perjalanan Sunda Empire

(Sumber: Kompas.com/Tresno Setiadi, Rachmawati | Editor: Robertus Belarminus, Rachmawati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Mengenal Rafah, Tempat Perlindungan Terakhir Warga Gaza yang Terancam Diserang Israel

Mengenal Rafah, Tempat Perlindungan Terakhir Warga Gaza yang Terancam Diserang Israel

Tren
Fortuner Polda Jabar Tabrak Elf Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudi Diperiksa Propam

Fortuner Polda Jabar Tabrak Elf Picu Kecelakaan di Tol MBZ, Pengemudi Diperiksa Propam

Tren
Alasan Polda Metro Jaya Kini Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Alasan Polda Metro Jaya Kini Kirim Surat Tilang via WhatsApp

Tren
UPDATE Identitas Korban Meninggal Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Berasal dari Ponpes Sidogiri

UPDATE Identitas Korban Meninggal Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Berasal dari Ponpes Sidogiri

Tren
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, Bagaimana Aturan Publikasi Dokumen Perceraian?

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, Bagaimana Aturan Publikasi Dokumen Perceraian?

Tren
Spyware Mata-mata asal Israel Diduga Dijual ke Indonesia

Spyware Mata-mata asal Israel Diduga Dijual ke Indonesia

Tren
Idap Penyakit Langka, Seorang Wanita di China Punya Testis dan Kromosom Pria

Idap Penyakit Langka, Seorang Wanita di China Punya Testis dan Kromosom Pria

Tren
Ribuan Kupu-kupu Serbu Kantor Polres Mentawai, Fenomena Apa?

Ribuan Kupu-kupu Serbu Kantor Polres Mentawai, Fenomena Apa?

Tren
Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Ramai soal Susu Dicampur Bawang Goreng, Begini Kata Ahli Gizi

Tren
57 Tahun Hilang Saat Perang Vietnam, Tentara Amerika Ini 'Ditemukan'

57 Tahun Hilang Saat Perang Vietnam, Tentara Amerika Ini "Ditemukan"

Tren
5 Tahun Menjabat, Sekian Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR RI

5 Tahun Menjabat, Sekian Uang Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR RI

Tren
Kisah Celia, Wanita yang Tidak Makan Selama 4 Tahun akibat Sindrom Langka

Kisah Celia, Wanita yang Tidak Makan Selama 4 Tahun akibat Sindrom Langka

Tren
Tema Met Gala dari Masa ke Masa, 'Sleeping Beauties: Reawakening Fashion' Jadi Tajuk 2024

Tema Met Gala dari Masa ke Masa, "Sleeping Beauties: Reawakening Fashion" Jadi Tajuk 2024

Tren
Cabut Gigi Bungsu, ke Dokter Gigi Umum atau Spesialis Bedah Mulut?

Cabut Gigi Bungsu, ke Dokter Gigi Umum atau Spesialis Bedah Mulut?

Tren
Cara Daftar Anggota PPS Pilkada 2024, Berikut Syarat dan Prosedurnya

Cara Daftar Anggota PPS Pilkada 2024, Berikut Syarat dan Prosedurnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com