Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 27/10/2020, 21:00 WIB
Vina Fadhrotul Mukaromah,
Jihad Akbar

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Bandung menjatuhkan vonis dua tahun penjara untuk tiga terdakwa petinggi Sunda Empire, Selasa (27/10/2020).

Ketiganya, Nasri Bank, Raden Ratna Ningrum, dan Ki Ageng Raden Rangga, dinyatakan melanggar Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 sebagaimana dalam dakwaan kesatu. 

Dalam pertimbangannya, hakim menilai hal yang memberatkan adalah perbuatan para terdakwa yang telah meresahkan masyarakat, terutama masyarakat Sunda.

Sedangkan yang meringankan, ketiganya bersikap sopan selama sidang dan belum pernah dihukum, serta memiliki gagasan menciptakan perdamaian dunia.

Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut ketiga petinggi Sunda Empire dengan hukuman empat tahun penjara.

Sebagaimana diketahui, kasus Sunda Empire sempat menjadi kehebohan dengan berbagai klaim yang disampaikannya.

Baca juga: Tiga Petinggi Sunda Empire Divonis 2 Tahun Penjara, Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Merangkum berbagai pemberitaan Kompas.com, berikut perjalanan kasus Sunda Empire:

Viral

Sunda Empire mulai ramai diperbincangkan publik usai viral di media sosial Facebook.

Saat itu, kabar yang tersebar menyebutkan dugaan markas Sunda Empire berada di Bandung.

Berdasarkan penelusuran salah satu akun Facebook, Renny Khairani Miller, yang membagikan sejumlah foto kegiatan Sunda Empire pada 9 Juli 2019, terlihat spanduk bertuliskan Sunda Empire-Earth Empire dengan ratusan orang yang mengenakan seragam ala militer.

Akun Facebook lain, yaitu Slamet Riyadi Messi Jr., juga mengunggah informasi mengenai Sunda Empire.

Setelah itu, pihak Polda Jabar pun memantau kegiatan tersebut. Sementara, Kesbangpol Kota Bandung menegaskan Sunda Empire tidak terdaftar sebagai ormas ataupun Organisasi Kepemudaan (OKP).

Baca juga: Sunda Empire Disebut Dapat Sertifikat NATO, Polisi Libatkan Ahli Sejarah Lakukan Penyelidikan

Klaim-klaim Sunda Empire

Mengutip Kompas.com, 25 Januari 2020, kepada polisi, pengurus Sunda Empire Provinsi Aceh  mengklaim memiliki ratusan anggota di Kabupaten Aceh Utara.

Mereka juga berkukuh menyebut memiliki dana di Bank Swiss untuk menjalankan organisasi dan membantu masyarakat miskin di Aceh. 

Sebelumnya, Sunda Empire juga mengaku memiliki sertifikat dari NATO.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Penjelasan KCIC soal Sulitnya Akses Ayonaik.kcic.co.id Saat Pendaftaran Uji Coba Kereta Cepat Whoosh Tahap 2

Penjelasan KCIC soal Sulitnya Akses Ayonaik.kcic.co.id Saat Pendaftaran Uji Coba Kereta Cepat Whoosh Tahap 2

Tren
Viral, Video Keributan Pengemudi Taksi Online di Stasiun Solo Balapan, Ini Tanggapan KAI

Viral, Video Keributan Pengemudi Taksi Online di Stasiun Solo Balapan, Ini Tanggapan KAI

Tren
Daftar Lowongan Formasi PPPK Kemenkes untuk Semua Jabatan Fungsional

Daftar Lowongan Formasi PPPK Kemenkes untuk Semua Jabatan Fungsional

Tren
Sering Ada di Mi Ayam dan Bakso, Ketahui 3 Efek Samping Caisim bagi Tubuh

Sering Ada di Mi Ayam dan Bakso, Ketahui 3 Efek Samping Caisim bagi Tubuh

Tren
Sederet Efek Samping Penggunaan Obat Penurun Berat Badan Orlistat, Apa Saja?

Sederet Efek Samping Penggunaan Obat Penurun Berat Badan Orlistat, Apa Saja?

Tren
Jadwal Terbaru KA Gumarang, Pasar Senen-Surabaya Pasar Turi PP

Jadwal Terbaru KA Gumarang, Pasar Senen-Surabaya Pasar Turi PP

Tren
Jadwal Layanan Shuttle Bus DAMRI Rute Stasiun Tegalluar-Gedebage Gratis

Jadwal Layanan Shuttle Bus DAMRI Rute Stasiun Tegalluar-Gedebage Gratis

Tren
Jangan Langsung Dibuang, Ini 6 Manfaat dari Ampas Teh, Apa Saja?

Jangan Langsung Dibuang, Ini 6 Manfaat dari Ampas Teh, Apa Saja?

Tren
10 Manfaat Susu Kedelai untuk Kesehatan, Apa Saja?

10 Manfaat Susu Kedelai untuk Kesehatan, Apa Saja?

Tren
[POPULER TREN] Fakta Kecelakaan di Exit Tol Bawen | Kasus Tewasnya Ajudan Kapolda Kaltara di Rumah Dinas

[POPULER TREN] Fakta Kecelakaan di Exit Tol Bawen | Kasus Tewasnya Ajudan Kapolda Kaltara di Rumah Dinas

Tren
20 Kutipan Inspiratif Malala Yousafzai, Tokoh Penerima Nobel Perdamaian Termuda

20 Kutipan Inspiratif Malala Yousafzai, Tokoh Penerima Nobel Perdamaian Termuda

Tren
Studi Baru: Berangkat Tidur antara Pukul 10 sampai 11 Malam Bisa Menyehatkan Jantung

Studi Baru: Berangkat Tidur antara Pukul 10 sampai 11 Malam Bisa Menyehatkan Jantung

Tren
Apa Penyebab Rem Blong dan Bagaimana Cara Mengatasinya? Ini Penjelasan Ahli

Apa Penyebab Rem Blong dan Bagaimana Cara Mengatasinya? Ini Penjelasan Ahli

Tren
Beli iPhone 15 Pro Max di Singapura, Simak Cara Hitung Pajaknya

Beli iPhone 15 Pro Max di Singapura, Simak Cara Hitung Pajaknya

Tren
Solusi bila Data Diri Pelamar Tak Sesuai untuk Mendaftar CPNS dan PPPK 2023

Solusi bila Data Diri Pelamar Tak Sesuai untuk Mendaftar CPNS dan PPPK 2023

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com