Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Polisi Bakal Berlakukan Tilang Elektronik di Bandung Mulai 4 Desember 2022

Kompas.com - 30/11/2022, 17:35 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Satlantas Polresta Bandung akan menerapkan penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas secara elektronik atau Elektronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai 4 Desember 2022.

Adapun pemberlakuannya akan diterapkan di wilayah hukum Polresta Bandung.

Hal itu telah diinformasikan melalui unggahan di akun Instagram @tmcpolrestabandung, Selasa (29/11/2022).

Saat dikonfirmasi, Kasat Lantas Polresta Bandung, Kompol Rislam Harfian membenarkan adanya penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas secara elektronik atau ETLE mulai 4 Desember 2022.

"Iya Mas," ujarnya singkat kepada Kompas.com, Rabu (30/11/2022).

Baca juga: Hati-hati Berkendara Tanpa Pelat Nomor, Korlantas Polri Akan Terapkan Face Recognition Tilang ETLE

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh TMC Polresta Bandung (@tmcpolrestabandung)

Baca juga: Cara Cek Kendaraan Kena Tilang Elektronik ETLE dan Cara Bayarnya

Kategori pelanggar yang akan ditindak

Berikut beberapa kategori pelanggar yang akan ditindak melalui tilang elektronik:

  1. Pengendara dan penumpang sepeda motor tidak menggunakan helm SNI
  2. Pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari 1 orang
  3. Pengendara melanggar aturan perintah rambu lalu lintas dan marka jalan
  4. Pengendara melanggar traffic light
  5. Pengendara melawan arus (rambu)
  6. Pengemudi dan penumpang roda 4 lebih tidak menggunakan sabuk keselamatan
  7. Pengendara menggunakan ponsel pada saat berkendara
  8. Melanggar gerakan lalu lintas dan parkir.

Baca juga: Ramai soal Cara Cek Tilang Elektronik atau ETLE, Bagaimana Caranya?

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com