Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Calon Panglima TNI Pengganti Andika, Sebaiknya Yudo atau Dudung? Ini Kata Pengamat

Kompas.com - 27/11/2022, 14:00 WIB
Rizal Setyo Nugroho

Penulis

KOMPAS.com - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan memasuki masa pensiun pada Desember 2022.

Bursa calon Panglima TNI mencuat pada nama Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana Yudo Margono.

Laksamana Yudo dicalonkan kuat akan menggangikan Andika sebagai Panglima TNI. Sebab sejak Presiden Joko Widodo menjabat, belum ada Panglima TNI berasal dari TNI AL.

Baca juga: Profil dan Sepak Terjang Yudo Margono, Calon Kuat Panglima TNI

Peluang Laksamana Yudo

Peluang Laksamana Yudo jadi Panglima TNI menguat setelah Presiden Joko Widodo disebut telah memutuskan untuk menunjuknya menjadi panglima TNI berikutnya.

Keputusan tersebut pun telah dituangkan lewat Surat Presiden (surpres) terkait pencalonan Panglima TNI yang akan dikirim ke DPR pada Senin (28/11/2022).

Dikutip dari Kompas.id, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno membenarkan bahwa Presiden mencalonkan Yudo yang notabene dari matra laut.

"Pak Yudo," kata Pratikno, dikutip dari Kompas.id, Rabu siang.

Dikutip dari Tribunnews, pengamat militer Muradi mengatakan Panglima TNI periode selanjutnya seharusnya memang berasal dari Angkatan Laut.

Hal itu mengingat pimpinan TNI AL belum pernah menjabat pimpinan tertinggi di militer semasa Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Hal itu juga sekaligus merujuk Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004.

“Kan dari semenjak Pak Jokowi selama berkuasa dari 2014 sampai hari ini angkatan laut belum pernah menjabat sebagai Panglima,” kata Muradi, Rabu (3/11/2022).

Alasan kuat lainnya yakni berkaitan dengan poros maritim hingga Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Kogabwilhan) yang memerlukan unsur kekuatan laut.

“Jadi artinya Pak Jokowi momen pergantian panglima ini adalah harusnya dari angkatan laut, semacam given, artinya sudah jatahnya lah,” ungkapnya. 

Baca juga: KSAL Yudo Margono, Sang Panglima Kapal Perang Calon Kuat Panglima TNI

Dudung bisa jadi wakil Panglima

Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal Dudung Abdurachman meninjau lokasi longsor akibat gempa di Kampung Pos, Desa Cijedil, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengungsi di tenda darurat dampak gempa bumi di Cianjur, Selasa (22/11/2022). Sedikitnya 162 orang meninggal dunia, 326 warga luka-luka, dan 13.784 orang mengungsi akibat gempa bermagnitudo 5,6 di Cianjur.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal Dudung Abdurachman meninjau lokasi longsor akibat gempa di Kampung Pos, Desa Cijedil, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengungsi di tenda darurat dampak gempa bumi di Cianjur, Selasa (22/11/2022). Sedikitnya 162 orang meninggal dunia, 326 warga luka-luka, dan 13.784 orang mengungsi akibat gempa bermagnitudo 5,6 di Cianjur.

Lebih lanjut Muradi menilai jika Jenderal Dudung Abdurrachman terpilih menjadi Panglima pun tidak menyalahi aturan.

Namun hal itu terkesan tidak ada sirkulasi jabatan setelah sebelumnya jabatan panglima diduduki dari Jenderal berlatar belakang Angkatan Darat.

“Ya bisa, tapi kemudian kan sudah berturut turut angkatan darat, jangan dong, jadi lebih aman,” katanya.

Muradi menyebutkan jika Dudung legawa untuk tidak menjadi Panglima, maka mantan Panglima Kodam Jayakarta itu bisa menjadi Wakil Panglima TNI.

“Keppresnya sudah ada wakil Panglima tapi gak pernah diisi karena kebutuhan organisasi,” kata dia.

Namun alih-alih menjadi Wakil Panglima, Muradi menilai Dudung lebih nyaman menjadi KSAD.

Baca juga: Aksi Copot Baliho Jenderal Dudung Dinilai Jadi Modal Buat Dilirik Jokowi Jadi Panglima TNI

Halaman:

Terkini Lainnya

Konsumsi Vitamin C Berlebihan Bisa Sebabkan Batu Ginjal, Ketahui Batas Amannya

Konsumsi Vitamin C Berlebihan Bisa Sebabkan Batu Ginjal, Ketahui Batas Amannya

Tren
Melestarikan Zimbabwe Raya

Melestarikan Zimbabwe Raya

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 5-6 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 5-6 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Kronologi dan Motif Suami Mutilasi Istri di Ciamis | Peluang Indonesia vs Guinea

[POPULER TREN] Kronologi dan Motif Suami Mutilasi Istri di Ciamis | Peluang Indonesia vs Guinea

Tren
5 Kasus Pembunuhan Mutilasi yang Jadi Sorotan Dunia

5 Kasus Pembunuhan Mutilasi yang Jadi Sorotan Dunia

Tren
Daftar Terbaru Kereta Ekonomi New Generation dan Stainless Steel New Generation, Terbaru KA Lodaya

Daftar Terbaru Kereta Ekonomi New Generation dan Stainless Steel New Generation, Terbaru KA Lodaya

Tren
Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran pada Mei 2024, Lulus Bisa Jadi PNS

Daftar Sekolah Kedinasan yang Buka Pendaftaran pada Mei 2024, Lulus Bisa Jadi PNS

Tren
Sering Dikira Sama, Apa Perbedaan Psikolog dan Psikiater?

Sering Dikira Sama, Apa Perbedaan Psikolog dan Psikiater?

Tren
Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Benarkah Kucing Lebih Menyukai Manusia yang Tidak Menyukai Mereka?

Tren
Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Banjir di Sulawesi Selatan, 14 Orang Meninggal dan Ribuan Korban Mengungsi

Tren
Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Buah-buahan yang Aman Dikonsumsi Anjing Peliharaan, Apa Saja?

Tren
BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

BPOM Rilis Daftar Suplemen dan Obat Tradisional Mengandung Bahan Berbahaya, Ini Rinciannya

Tren
Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Arkeolog Temukan Vila Kaisar Pertama Romawi, Terkubur di Bawah Abu Vulkanik Vesuvius

Tren
Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Kapan Seseorang Perlu ke Psikiater? Kenali Tanda-tandanya Berikut Ini

Tren
Suhu Panas Melanda Indonesia, 20 Wilayah Ini Masih Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat

Suhu Panas Melanda Indonesia, 20 Wilayah Ini Masih Berpotensi Diguyur Hujan Sedang-Lebat

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com