Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Perusahaan yang Lakukan PHK Massal Sebulan Ini, Apa Saja?

Kompas.com - 26/11/2022, 19:31 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

3. Sirclo

Perusahaan omnichannel commerce enabler, Sirclo Group, turut mengumumkan PHK terhadap 8 persen dari total karyawan.

Dilansir dari pemberitaan Kompas.com, Rabu (23/11/2022), PHK tersebut berlaku efektif per 22 November 2022.

Founder dan CEO Sirclo Group Brian Marshal mengatakan, keputusan PHK didasari pada kebutuhan untuk beradaptasi di tengah kondisi makro ekonomi saat ini.

Menurut dia, sebagai perusahaan teknologi, Sirclo Group berupaya untuk terus adaptif dalam melakukan penyesuaian bisnis agar mencapai pertumbuhan jangka panjang.

"Dalam situasi kondisi makro ekonomi yang menantang, Sirclo Group telah melalui serangkaian evaluasi internal dan akan melakukan perubahan yang signifikan, terutama dalam aspek fokus bisnis, untuk memastikan sustainability perusahaan," tutur Brian.

Brian pun memastikan, setiap karyawan terdampak akan menerima paket kompensasi sesuai hak dan peraturan berlaku.

Baca juga: 11.000 Karyawan Meta Induk Facebook Kena PHK, Ini Penyebabnya

4. Alto

Terbaru, perusahaan air minum kemasan dengen merek Alto, PT Tri Banyan Tirta Tbk juga mengambil langkah PHK terhadap 145 karyawan.

Dikutip dari Kompas.com, Rabu (23/11/2022), PHK merupakan imbas dari penghentian operasional salah satu pabrik perusahaan di Sukabumi, Jawa Barat.

Hal itu terungkap dalam dokumen laporan informasi dan fakta material yang diunggah di laman Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI).

Produsen air minum kemasan ini resmi menghentikan pabrik terhitung sejak 21 November 2022.

Corporate Secretary Tri Banyan Tirta, Januar Pitono menuturkan, penghentian kegiatan operasional pabrik merupakan langkah efisiensi biaya operasional perusahaan.

Pasalnya, biaya operasional pabrik di Sukabumi itu dinilai terlalu besar.

Namun demikian, pihaknya memastikan, pemangkasan karyawan sudah dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

(Sumber: Kompas.com/Haryanti Puspa Sari , Ade Miranti Karunia, Haryanti Puspa Sari, Rully R. Ramli | Editor: Erlangga Djumena, Akhdi Martin Pratama, Yoga Sukmana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Mengapa Lumba-lumba Berenang Depan Perahu? Ini Alasannya Menurut Sains

Mengapa Lumba-lumba Berenang Depan Perahu? Ini Alasannya Menurut Sains

Tren
Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Cara Cek NIK KTP Jakarta yang Non-Aktif dan Reaktivasinya

Tren
Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Berkaca dari Kasus Mutilasi di Ciamis, Mengapa Orang dengan Gangguan Mental Bisa Bertindak di Luar Nalar?

Tren
3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

3 Bek Absen Melawan Guinea, Ini Kata Pelatih Indonesia Shin Tae-yong

Tren
Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Alasan Israel Tolak Proposal Gencatan Senjata yang Disetujui Hamas

Tren
Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Pendaftaran Komcad 2024, Jadwal, Syaratnya, dan Gajinya

Tren
Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Studi Baru Ungkap Penyebab Letusan Dahsyat Gunung Tonga pada 2022

Tren
Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Mengenal 7 Stadion yang Jadi Tempat Pertandingan Sepak Bola Olimpiade Paris 2024

Tren
Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Mengenal Alexinomia, Fobia Memanggil Nama Orang Lain, Apa Penyebabnya?

Tren
Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Sunat Perempuan Dilarang WHO karena Berbahaya, Bagaimana jika Telanjur Dilakukan?

Tren
UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

UU Desa: Jabatan Kades Bisa 16 Tahun, Dapat Tunjangan Anak dan Pensiun

Tren
Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Harga Kopi di Vietnam Melambung Tinggi gara-gara Petani Lebih Pilih Tanam Durian

Tren
Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Kasus Mutilasi di Ciamis dan Tanggung Jawab Bersama Menangani Orang dengan Gangguan Mental

Tren
Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Potensi Manfaat Tanaman Serai untuk Mengatasi Kecemasan Berlebih

Tren
Terkait Penerima KIP Kuliah yang Bergaya Hedon, UB: Ada Evaluasi Ulang Tiga Tahap

Terkait Penerima KIP Kuliah yang Bergaya Hedon, UB: Ada Evaluasi Ulang Tiga Tahap

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com