Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenag Buka Lowongan Kerja 9 Jabatan Eselon II, Simak Posisi dan Persyaratannya!

Kompas.com - 12/11/2022, 16:04 WIB
Alinda Hardiantoro,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

Mampu melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, standarisasi, dan bimbingan teknis serta evaluasi di bidang pendidikan tinggi keagamaan Islam
sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Baca juga: Update Lowongan Kerja Telkom untuk Pegawai Kontrak, Berminat?

4. Direktur Pendidikan Katolik Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik

Mampu melaksanakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan, standadisasi, dan bimbingan teknis serta evaluasi di bidang pendidikan tinggi keagamaan Katolik
sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

5. Kepala Pusat Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal BPJPH

Mampu melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan, bimbingan teknis serta evaluasi di bidang pembinaan dan pengawasan halal sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

6. Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al Quran Badan Litbang dan Diklat

Mampu melaksanakan penyelenggaraan pentashihan, pengkajian dan penerbitan Al Quran berdasarkan kebijakan teknis yang ditetapkan oleh Kepala Badan Litbang dan Diklat.

7. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi

Mampu melaksanakan tugas dan fungsi Kementerian Agama dalam wilayah provinsi berdasarkan kebijakan Menteri Agama dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Lowongan Kerja PKWT Bank Indonesia, Ini Syarat dan Posisinya

Cara daftar lowongan Kemenag

Pelamar yang sesuai dengan persyaratan yang sudah diajukan oleh Kemenag bisa mendaftakan diri dalam lowongan kerja Kemenag dengan cara berikut ini:

  • Mendaftarkan diri melalui situs https://ropeg.kemenag.go.id/apps/seleksijpt/
  • Klik nama jabatan untuk menampilkan detail jabatan
  • Klik unduh lampiran untuk mengunduh dokumen pendukung
  • Pilih jabatan yang akan dilamar dengan klik opsi "Daftar"
  • Isi formulir pendaftaran sesuai dengan data diri, lalu klik "Daftar"
  • Selanjutnya, akan muncul notifikasi pendaftaran
  • Login kembali dengan klik login untuk melanjutkan pendaftaran
  • Kemudian isi NIK dan Nomor Register dan klik Masuk
  • Lengkapi profil pendaftaran
  • Lengkapi data pribadi sesuai data pelamar
  • Unggah dokumen persyaratan
  • Centang kolom periksa ulang untuk memastikan bahwa dokumen telah terunggah dengan sesuai.
  • Selanjutnya, beri centang pada "pelamar menyetujui" dan Submit Pendaftaran
  • Klik download Kartu Pendaftaran utnuk mengunduh kartu bukti pendafatan dan simpan dengan baik.

Sebab, Kartu Pendaftaran menadakan bahwa pelamar telah melakukan pendaftaran di lowongan kerja Kemenag.

"Jadi saat mendaftar, peserta harus memastikan dia mendapat bukti pendaftaran online-nya,” kata Nizar.

Baca juga: Daftar Lowongan Kerja Oktober 2022 dari KAI, BI hingga BPJS Kesehatan

Jadwal seleksi lowongan Kemenag

Pendaftaran seleksi lowongan kerja Kemenag dibagi menjadi beberap tahap. Berikut jadwal seleksi lowongan kerja tersebut:

  • 11 November 2022: Pengumuman seleksi
  • 11-25 November 2022: Pendaftaran (online)
  • 20 November 2022: pengumuman hasil seleksi administrasi
  • 6 Desember 2022: Penulisan makalah
  • 7-9 Desember 2022: Assesmen kompetensi
  • 16-17 Desember 2022: Wawancara akhir
  • 20 Desember 2022: Penyampaikan hasil tes kesehatan
  • 23 Desember 2022: Pengumuman hasil akhir seleksi.

Perlu diketahui bahwa jadwal tersebut bisa berubah sewaktu-waktu.

Oleh sebab itu, pelamar diimbau untuk selallu memantau informasi di laman resmi kemenag.go.id.

Baca juga: Lowongan Pendamping Produk Halal Kemenag untuk Lulusan SMA, Ini Jadwal dan Syaratnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:

Terkini Lainnya

Bagaimana Cahaya di Tubuh Kunang-kunang Dihasilkan? Berikut Penjelasan Ilmiahnya

Bagaimana Cahaya di Tubuh Kunang-kunang Dihasilkan? Berikut Penjelasan Ilmiahnya

Tren
Moeldoko Sebut Tapera Tak Akan Senasib dengan Asabri, Apa Antisipasinya Agar Tak Dikorupsi?

Moeldoko Sebut Tapera Tak Akan Senasib dengan Asabri, Apa Antisipasinya Agar Tak Dikorupsi?

Tren
Tips Mengobati Luka Emosional, Berikut 6 Hal yang Bisa Anda Lakukan

Tips Mengobati Luka Emosional, Berikut 6 Hal yang Bisa Anda Lakukan

Tren
Profil Francisco Rivera, Pemain Terbaik Liga 1 Musim 2023/2024

Profil Francisco Rivera, Pemain Terbaik Liga 1 Musim 2023/2024

Tren
Benarkah Pakai Sampo Mengandung SLS dan SLES Bikin Rambut Rontok? Ini Kata Dokter

Benarkah Pakai Sampo Mengandung SLS dan SLES Bikin Rambut Rontok? Ini Kata Dokter

Tren
Dinilai Muluskan Jalan Kaesang, Ini Sosok Penggugat Batas Usia Calon Kepala Daerah

Dinilai Muluskan Jalan Kaesang, Ini Sosok Penggugat Batas Usia Calon Kepala Daerah

Tren
Apa Itu Skala Waktu Greenwich Mean Time (GMT)? Berikut Sejarahnya

Apa Itu Skala Waktu Greenwich Mean Time (GMT)? Berikut Sejarahnya

Tren
Gunung Semeru Hari Ini Erupsi 8 Kali, Tinggi Letusan 400 Meter

Gunung Semeru Hari Ini Erupsi 8 Kali, Tinggi Letusan 400 Meter

Tren
KAI Ancam Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta, Bisa Dipidana Penjara Seumur Hidup

KAI Ancam Pelaku Pelemparan Batu ke Kereta, Bisa Dipidana Penjara Seumur Hidup

Tren
5 Wilayah Berpotensi Banjir Rob 1-10 Juni 2024, Mana Saja?

5 Wilayah Berpotensi Banjir Rob 1-10 Juni 2024, Mana Saja?

Tren
Mengapa Anjing Peliharaan Menjulurkan Lidah? Berikut 7 Alasan Umumnya

Mengapa Anjing Peliharaan Menjulurkan Lidah? Berikut 7 Alasan Umumnya

Tren
12 Wilayah yang Berpotensi Kekeringan pada Juni 2024

12 Wilayah yang Berpotensi Kekeringan pada Juni 2024

Tren
Alasan Pekerja yang Sudah Punya Rumah Tetap Harus Jadi Peserta Tapera

Alasan Pekerja yang Sudah Punya Rumah Tetap Harus Jadi Peserta Tapera

Tren
Cara Mengajukan Pinjaman Melalui Layanan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Apa Syaratnya?

Cara Mengajukan Pinjaman Melalui Layanan Dana Siaga BPJS Ketenagakerjaan, Apa Syaratnya?

Tren
Viral, Video Harimau Sumatera Masuk ke Halaman Masjid di Solok, Ini Penjelasan BKSDA

Viral, Video Harimau Sumatera Masuk ke Halaman Masjid di Solok, Ini Penjelasan BKSDA

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com