Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Fakta soal Pengunduran Diri 7 Guru Besar Unhas

Kompas.com - 04/11/2022, 21:00 WIB
Retia Kartika Dewi,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com- Ramai soal kabar tujuh guru besar mengundurkan diri sebagai pengajar dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar

Dikutip dari Kompas.com, (2/11/2022), pengunduran diri tujuh guru besar Unhas ini diduga dipicu desakan dekan untuk meluluskan seorang mahasiswa S3 Ilmu Manajemen, meski tidak pernah mengikuti perkuliahan.

Para guru besar tersebut mengajukan pengunduran diri sebagai pengajar program doktor di FEB Unhas.

Berikut fakta yang dihimpun dari pemberitaan Kompas.com:


Baca juga: Heboh 7 Guru Besar Unhas Mengundurkan Diri, Ini Penjelasan Rektor

1. Diduga dipicu desakan dekan

Dikutip dari Kompas.com, Rabu (2/11/2022), mundurnya tujuh guru besar Unhas diduga dipicu oleh desakan dekan untuk meluluskan seorang mahasiswa S3 Ilmu Manajemen.

Disebutkan dalam pernyataan pengunduran diri guru besar, mahasiswa tersebut diduga tidak pernah mengikuti perkuliahan.

Hal ini menjadi salah satu alasan mengapa para guru besar tersebut mengajukan pengunduran diri sebagai pengajar program doktor di FEB Unhas.

2. Surat terbuka pengunduran diri

Salah satu guru besar, Prof. Haerani menyatakan mundur sebagai pengajar disampaikan dalam bentuk surat terbuka yang ditujukan kepada Dekan FEB.

Surat ini sempat beredar di media sosial.

Berikut isi surat terbuka pengunduran diri Prof. Haerani:

"Kepada Yth.

Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis

Universitas Hasanuddin

Di Tempat

Dengan ini menyampaikan kepada Bapak Dekan bahwa mulai semester Akhir Tahun 2022/2023 saya menyatakan tidak bersedia mengajar, membimbing dan menguji mahasiswa S3 Program Doktor Ilmu Manajemen (kecuali Membimbing dan Menguji mahasiswa yang merupakan penugasan sebelumnya) dengan alasan:

1. Adanya intervensi Dekan dalam pemberian nilai mahasiswa mata kuliah yang saya ampu pada Program S3. Di mana saya diminta untuk meluluskan mahasiswa yang sama sekali tidak memenuhi syarat untuk diluluskan (nol kehadiran padahal perkuliahan dilakukan secara online, tidak ada tugas, tidak ikut ujian, tidak ada komunikasi dengan dosen, baik melalui chat WhatsApp pribadi maupun group, untuk menyampaikan alasan ketidakhadirannya pada perkuliahan) hingga keluarnya nilai di akhir semester, justru yang sibuk mencarikan alasan yang tak masuk akal dan mengada-ada adalah Dekan FEB sendiri.

2. Tanpa alasan akademis dan pertimbangan yang objektif dan rasional, Dekan FEB telah sewenang-wenang 'menghukum saya' secara tidak pantas, tidak adil dan tak beretika atas kasus no 1 di atas dengan cara tak melibatkan saya sama sekali pada kegiatan mengajar, membimbing dan menguji mulai pada semester Akhir TA 2021-2022 hingga saat ini. Hal ini amat sangat menciderai perasaan saya sebagai dosen, Guru Besar yang bisa dianggap tidak kompeten oleh mahasiswa dan rekan dosen.

3. Dekan FEB menunjukkan keberpihakan yang sangat luar biasa kepada mahasiswa yang bersangkutan, mahasiswa yang sama sekali tidak pantas dan sangat tidak memenuhi syarat untuk diluluskan, karena akan merusak dan menjatuhkan kewibawaan, harkat, martabat, harga diri dan nama baik (image) dosen dan institusi Fakultas Ekonomi dan Bisnis, dan terutama Universitas Hasanuddin.

4. Dekan tidak menghargai saya selaku dosen yang melaksanakan tugas pengajaran dan pembelajaran dengan penuh tanggung jawab, dan berpedoman pada peraturan akademik yang berlaku, mengedepankan obyektivitas, dan perlakuan adil terhadap seluruh mahasiswa, Bahkan sebaliknya, menggiring saya untuk melakukan pelanggaran terhadap peraturan akademik dan kode etik dosen.

5. Dekan melaksanakan rapat FEB dan KPS S3 Ilmu Manajemen dengan mengundang kehadiran dosen lain sebagai narasumber, pemberi pertimbangan, tetapi sama sekali tak mengindahkan masukan dari 'Narasumber' tersebut dan tetap memaksakan kehendaknya kepada saya untuk meluluskan mahasiswa S3 tersebut, sehingga memunculkan pertanyaan besar, ada hubungan dan kepentingan apa Dekan FEB dengan mahasiswa tersebut? Apalagi dekan selalu menyebut-nyebut jabatan dari mahasiswa tersebut.

6. Dekan telah mengintimidasi saya atas ketidaklulusan Mahasiswa S3 yang diperjuangkan oleh Dekan, dengan pernyataan-pernyataan bernada ancaman, berita negatif/fitnah yang dapat merusak nama baik saya selaku pribadi maupun sebagai Dosen FEB UNHAS.

7. Alokasi pengajaran pada 'Program Doktor Ilmu Manajemen' dilakukan secara serampangan, tak berkeadilan, subyektif, tidak berdasar pada kompetensi keilmuan dan bidang kegurubesaran, bahkan kompetensi dan bidang Kegurubesaran kami cenderung dilecehkan dan tidak dihargai.

8. Dekan sebagai pimpinan fakultas menggunakan jabatan dan otoritas formalnya sebagai kendaraaan untuk mengambil keputusan akademik secara otoriter dan arogan, unprosedural, cenderung mengabaikan 'Exprit the corps', semangat kebersamaan sebagai satu keluarga besar FEB.

9. Dekan FEB lebih mengedepankan kepentingan pribadi di atas kepentingan bersama dan institusi FEB, dalam pengelolaan S3 Ilmu Manajemen, dengan menguasai penentuan pengajaran, pembimbingan dan pengujian, termasuk penentuan 'Penguji Eksternal' bahkan sudah berulang kali menunjuk dan merekomendasikan isteri beliau sendiri sebagai penguji eksternal pada Ujian akhir Disertasi meskipun tak memenuhi persyaratan sebagaimana tertera dalam 'Peraturan Rektor Universitas Hasanuddin No. 2785/UN4.1/KEP/2018 tentang Penyelenggaraan Program Doktor Universitas Hasanuddin' di mana syarat penguji eksternal harus berasal dari Perguruan tinggi yang memiliki Prodi dengan akreditasi A atau pakar/praktisi yang bereputasi nasional, sementara asal perguruan tinggi 'yang bersangkutan' tidak memiliki Prodi S3, melainkan hanya memiliki Prodi S1 dengan akreditasi B, dan 'beliau' juga bukanlah seorang pakar/praktisi bereputasi Nasional.

10. Atas poin-poin di atas saya nyatakan bahwa saya muak melihat, menyaksikan dan merasakan tindakan Dekan FEB yang tidak mencerminkan kepemimpinan yang patut diteladani.

Demikian penyampaian saya, terima kasih atas perhatiannya."

Baca juga: Alasan 7 Guru Besar Unhas Mundur, Banyak Persoalan hingga Dipaksa Luluskan Mahasiswa yang Sering Absen Kuliah

3. Nama guru besar yang mengundurkan diri

Adapun tujuh guru besar yang menyatakan mengundurkan diri berdasarkan surat terbuka tersebut, yakni:

  1. Prof. Muhammad Idrus Taba
  2. Prof. Idayanti Nusyamsi
  3. Prof. Siti Haerani
  4. Prof. Cevi Pahlevi
  5. Prof. Haris Maupa
  6. Prof. Muhammad Asdar
  7. Prof. Mahlia Muis

4. Bukan mengundurkan diri sebagai dosen

Sementara itu, Rektor Unhas Prof. Jamaluddin Jompa menegaskan bahwa tidak ada dosen mengundurkan diri.

"Dosen itu hanya mengundurkan diri mengajar di Program S3 Unhas. Jadi bukan mengundurkan diri sebagai dosen," tegasnya.

Jamaluddin mengakui memang di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unhas ada perselisihan. Namun, hal itu yang biasa terjadi.

"Jadi bukan mengundurkan diri sebagai dosen. Hanya judul di media-media itu yang salah," sambung Jamaluddin.

"Janganlah buat heboh, padahal pesoalan sepele. Mereka hanya miskomunikasi saja, tapi persoalan itu sudah selesai kok," imbuhnya.

Baca juga: Rektor Unhas Makassar Bantah Terjadi Perdagangan Gelar Doktor di Kampusnya

5. Sepakat berdamai dengan FEB Unhas

Dikutip dari Kompas.com, Kamis (3/11/2022), Unhas menyampaikan tujuh guru besar yang mengundurkan diri sepakat berdamai dengan Dekan FEB Unhas.

Perdamaian ini menyusul adanya pengunduran diri tujuh guru besar FEB Unhas.

Para guru besar mengundurkan diri karena merasa diintervensi oleh Dekan FEB. Salah satunya diminta meluluskan mahasiswa yang sering absen kuliah.

Perdamaian ini diketahui dari keterangan tertulis yang dibagikan Humas Unhas pada Kamis (3/11/2022).

Dalam keterangan tertulis itu disebutkan bahwa Rektor Unhas Prof. Dr. Ir. Jamaluddin Jompa, M.Sc, telah memanggil pihak-pihak terkait untuk mendiskusikan solusi terhadap masalah yang terjadi.

Hadir dalam pertemuan tersebut Guru Besar FEB, Dekan FEB, Ketua Senat Akademik, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Akademik, Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia, Alumni dan Sistem Informasi, Wakil Dekan FEB Bidang Pendidikan dan Kemahasiswaan serta Sekretaris Rektor.

Dalam pertemuan tersebut disepakati sejumlah hal, yang salah satunya mengenai perdamaian antara guru besar dengan dekan FEB.

Baca juga: Sepakat Berdamai dengan Dekan FEB, Guru Besar Unhas: Bukan Berarti Kita Mengaku Salah

6. Unhas bentuk tim investigasi

Tim investigasi dibentuk oleh Unhas untuk mendalami persoalan pengunduran diri tujuh guru besar FEB dari mengajar Prodi S3.

Rektor Unhas Prof. Jamaluddin Jompa mengatakan, tim investigasi yang dibentuknya merupakan hal yang biasa saja.

Tim internal ini akan mendalami persoalan secara lebih komprehensif.

"Sebenarnya itu tim biasa aja. Tim Internal kami, untuk mendalami secara lebih komprehensif. Karena kemarin kan, sudah ada perkembangan bersama. Supaya ini tidak terjadi lagi di masa mendatang, maka kami bentuk tim pendalaman," katanya, sebagaimana diberitakan Kompas.com.

Jamaluddin menjelaskan, jika tim investigasi ini mencari apa yang menjadi kelemahan atau kekurangan, termasuk kesalahan yang mesti diperbaiki.

"Apa sih sebenarnya yang menjadi isu. Kita mencari apa sih persoalannya. Apa yang salah, supaya kita perlu buat regulasinya ke depan. Dan bagaimana kemudian kita bisa hindari hal-hal yang kurang baik ke depan," jelasnya.

 Baca juga: 7 Guru Besar FEB Mundur Mengajar S3, Unhas Bentuk Tim Investigasi

7. Bantah isu perdagangan gelar doktor

Prof. Jamaluddin Jompa juga membantah keras terkait isu perdagangan gelar doktor.

Dia menegaskan, mahasiswa yang tidak pernah masuk perkuliahan dan mendapat nilai jelek telah di-drop out (DO).

"Tidak ada itu perdagangan gelar doktor di Unhas. Buktinya, mahasiswa yang tidak pernah mengikuti perkuliahan di DO pada semester lalu," tegasnya, dikutip dari Kompas.com.

Dia mengatakan, pihak Unhas tidak serta merta melakukan DO ke mahasiswa pascasarjana yang mengikuti perkuliahan, jika hanya beberapa nilainya jelek.

"Kita juga tidak bisa semena-mena men-DO mahasiswa, kalau hanya satu atau dua mata kuliah yang dinilainya jelek. Pastinya ada perbaikan diberikan kepada mahasiswa bersangkutan," jelasnya.

(Sumber: Kompas.com/Hendra Cipto | Editor: Dita Angga Rusiana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Pakai Jasa Pendorong Ilegal, 5 Anggota Jemaah Haji Indonesia Berurusan dengan Polisi Arab Saudi

Pakai Jasa Pendorong Ilegal, 5 Anggota Jemaah Haji Indonesia Berurusan dengan Polisi Arab Saudi

Tren
Cerita Warga yang Alami 'Blackout' di Sumatera: Tak Bisa Masak Nasi, Borong Genset agar Es Krim Tak Mencair

Cerita Warga yang Alami "Blackout" di Sumatera: Tak Bisa Masak Nasi, Borong Genset agar Es Krim Tak Mencair

Tren
Terobosan Baru, Alat Kontrasepsi Gel KB untuk Pria, Seberapa Efektif?

Terobosan Baru, Alat Kontrasepsi Gel KB untuk Pria, Seberapa Efektif?

Tren
China Angkut Bebatuan dari Sisi Terjauh Bulan, Apa Tujuannya?

China Angkut Bebatuan dari Sisi Terjauh Bulan, Apa Tujuannya?

Tren
Pelanggan PLN yang Terdampak Pemadaman Listrik Total Berhak Dapat Kompensasi, Berapa Besarannya?

Pelanggan PLN yang Terdampak Pemadaman Listrik Total Berhak Dapat Kompensasi, Berapa Besarannya?

Tren
Perbedaan Seragam Astronot Putih dan Oranye, Berikut Masing-masing Fungsinya

Perbedaan Seragam Astronot Putih dan Oranye, Berikut Masing-masing Fungsinya

Tren
5 Negara dengan Cuti Melahirkan Paling Lama, Ada yang sampai 14 Bulan

5 Negara dengan Cuti Melahirkan Paling Lama, Ada yang sampai 14 Bulan

Tren
WHO: Warga Gaza Mulai Makan Pakan Ternak dan Minum Air Limbah

WHO: Warga Gaza Mulai Makan Pakan Ternak dan Minum Air Limbah

Tren
Ini Syarat Pekerja Dapat Cuti Melahirkan 6 Bulan Sesuai dengan UU KIA

Ini Syarat Pekerja Dapat Cuti Melahirkan 6 Bulan Sesuai dengan UU KIA

Tren
Aturan UU KIA: Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan Berlaku Kapan, untuk Siapa, dan Gajinya

Aturan UU KIA: Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan Berlaku Kapan, untuk Siapa, dan Gajinya

Tren
Studi 25 Tahun Ungkap Pola Makan Mencegah Kematian Dini pada Wanita

Studi 25 Tahun Ungkap Pola Makan Mencegah Kematian Dini pada Wanita

Tren
Pengamat Khawatirkan Cuti Melahirkan 6 Bulan Bisa Picu Diskriminasi Wanita di Ruang Kerja

Pengamat Khawatirkan Cuti Melahirkan 6 Bulan Bisa Picu Diskriminasi Wanita di Ruang Kerja

Tren
Mengenal Vitamin P atau Flavonoid dan Manfaatnya bagi Kesehatan, Apa Saja?

Mengenal Vitamin P atau Flavonoid dan Manfaatnya bagi Kesehatan, Apa Saja?

Tren
Cerita Mahasiswa Indonesia Penerjemah Khotbah Jumat di Masjid Nabawi

Cerita Mahasiswa Indonesia Penerjemah Khotbah Jumat di Masjid Nabawi

Tren
Kenapa Kita Sering Merasa Diawasi? Ini 4 Alasan Psikologisnya

Kenapa Kita Sering Merasa Diawasi? Ini 4 Alasan Psikologisnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com