Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jaya Suprana
Pendiri Sanggar Pemelajaran Kemanusiaan

Penulis adalah pendiri Sanggar Pemelajaran Kemanusiaan.

Antisipasi Dampak Buruk Pemilu 2024

Kompas.com - 31/10/2022, 07:33 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

KOMPAS.com, 21 Oktober 2022, memberitakan bahwa Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengaku optimistis masalah politik uang dalam pemilihan umum di Indonesia bisa dibereskan.

Meski demikian, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI, Lolly Suhenty, mengakui bahwa masalah politik uang masih jadi pekerjaan rumah (PR) besar.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD juga sempat mengaku ragu bahwa politik uang akan lenyap pada 2024.

Ia menyinggung soal faktor ekonomi yang membuat pemilih mungkin berpikir untuk mengiyakan tawaran uang dari politikus.

Lolly mengaku optimistis karena pemilih rasional di Indonesia makin berkembang, seiring
bergesernya tren politik negara dari sistem otoritarian ke demokrasi.

Namun, untuk memberantas politik uang, Bawaslu mengaku butuh komitmen dari seluruh pemangku kepentingan, meskipun Lolly mengklaim Bawaslu sudah mempunyai sejumlah langkah antisipasi terhadap pergerakan politik uang pada 2024.

Sementara Hakim Agung Irfan Fachruddin memiliki pendapat berbeda soal politik uang setiap
kali perhelatan pemilu di Indonesia.

Bukan menyoroti masalah ekonomi an sich, Irfan menyinggung bahwa fenomena politik uang mungkin disebabkan oleh latar belakang sosiologis.

Hal ini ia sampaikan dalam diskusi Rapat Koordinasi Nasional Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang digelar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI pada tanggal 21 Oktober 2022.

Tanpa mengurangi rasa hormat dan terima kasih terhadap optimisme Bawaslu, saya sependapat dengan pesimisme Menko Polhukam, Mahfud MD dan Hakim Agung, Irfan Fachruddin bahwa politik uang pada pemilu 2024 masih sulit dilenyapkan.

Selama terbukti KPK masih belum berhasil melenyapkan korupsi, maka mustahil Bawaslu mampu melenyapkan politik uang.

Apalagi selama belum ada undang-undang yang melarang warga menerima uang dari para politis yang ingin menang pemilu, maka mustahil politik uang bisa dilenyapkan.

Sebenarnya politik uang tidak terlalu memengaruhi warga untuk memilih pihak yang memberi uang.

Cukup banyak teman saya mengaku menerima uang dari berbagai pihak yang ingin menang pemilu, namun akhirnya memilih berdasar selera dan kehendak diri masing-masing. Selama pemilu di Indonesia masih bersifat bebas dan rahasia.

Ada dua jenis politik terkait pemilu yang lebih mendesak untuk diantisipasi oleh Bawaslu terhadap dampak buruk pemilu 2024 ketimbang politik uang, yaitu politik kebencian dan politik manual.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com