Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah Subvarian XBB Fatalitasnya Lebih Parah dari Omicron?

Kompas.com - 27/10/2022, 19:28 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengumumkan tambahan tiga kasus konfirmasi positif subvarian Omicron XBB.

Dilansir dari laman kemenkes, kasus tersebut merupakan transmisi dari dalam negeri dan luar negeri.

Hingga Selasa (25/10/2022), total ada 4 kasus Covid-19 varian XBB di Indonesia.

Baca juga: Gejala Omicron XBB yang Terdeteksi di Indonesia, Apakah Berbeda dengan Varian Sebelumnya?


Lantas, apakah subvarian XBB fatalitasnya lebih parah dari Omicron?

Tidak lebih parah

Juru bicara Kemenkes Mohammad Syahril mengatakan, varian baru XBB cepat menular.

Namun demikian, fatalitasnya tidak lebih parah dari varian Omicron.

Menurutnya, negara belum bisa dikatakan aman dari pandemi Covid-19. Sebab, berbagai mutasi varian baru masih berpotensi terus terjadi.

Baca juga: Benarkah Indonesia Sudah Endemi Covid-19 secara De Facto?

Ia pun berharap masyarakat tetap mengedepankan protokol kesehatan seperti memakai masker, menghindari kerumunan, dan mencuci tangan pakai sabun.

Selain itu, melakukan testing apabila mengalami tanda dan gejala Covid-19.

"Selain itu juga segera melengkapi vaksinasi Covid-19 (2 dosis), termasuk vaksinasi booster, untuk meningkatkan perlindungan terhadap Covid-19," tutur Syahril.

Baca juga: Gejala Omicron XBB yang Terdeteksi di Indonesia, Apakah Berbeda dengan Varian Sebelumnya?

Pasien XBB bergejala ringan

Ilustrasi virus corona varian baru.freepik Ilustrasi virus corona varian baru.

Syahril menuturkan, semua pasien yang terinfeksi Covid-19 varian XBB di Indonesia bergejala ringan seperti batuk dan pilek.

Saat ini, semua pasien telah sembuh dan hanya melakukan isolasi mandiri, tidak dirawat di rumah sakit.

Dari 4 pasien tersebut, 3 di antaranya berlokasi di DKI Jakarta dengan 2 pasien transmisi lokal dan 1 pasien transmisi luar negeri.

Sisanya, 1 pasien lagi berlokasi di Surabaya dengan transmisi luar negeri.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com