KOMPAS.com - Twit berisi informasi mengenai adanya dugaan kenaikan tarif kereta api komersial sebanyak 6-15 persen viral di media sosial pada Selasa (25/10/2022).
"Siap-siap tarif kereta api komersil dalam waktu dekat akan mengalami kenaikan harga. Kenaikan tarif tersebut naik kisaran 6-15%.
Harapan besar semoga dengan adanya penyesuaian tarif ini juga terdapat peningkatan kualitas pelayanan", tulis pengunggah dalam twitnya.
Selain itu, twit juga dilengkapi dengan tangkapan layar daftar jadwal KA beserta tarif per penumpang melalui aplikasi KAI Access.
Hingga Kamis (27/10/2022) sore, twit itu sudah dikutip sebanyak 569 kali dan disukai sebanyak 1.355 kali oleh pengguna Twitter lainnya.
Lalu, benarkah PT KAI menaikkan tarif tiketnya dalam waktu dekat?
Vice President Public Relations KAI, Joni Martinus menyampaikan bahwa pihaknya tidak menaikkan tarif KA sebagaimana yang beredar di media sosial.
"KAI menegaskan bahwa tidak ada kenaikan tarif kereta api," ujar Joni saat dihubungi Kompas.com, Kamis (27/10/2022).
Ia menjelaskan, tarif KA komersial sifatnya fluktuatif menyesuaikan dengan demand dari pelanggan.
"Tarifnya juga kami pastikan selalu berada dalam Tarif Batas Bawah (TBB)-Tarif Batas Atas (TBA) yang telah ditetapkan," lanjut dia.
Joni menambahkan, untuk KA-KA yang sifatnya PSO, atau mendapatkan publics ervice obligation, tarifnya selalu tetap sesuai dengan tarif yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Baca juga: Barang Tertinggal di KRL, Harus Bagaimana?
Sementara itu, untuk memberikan alternatif, KAI juga menjual tiket ke berbagai tujuan dalam berbagai kelas dan subkelas.
Tujuannya agar pelanggan dapat memilih tarif yang diinginkan sesuai dengan kebutuhannya.
"KAI juga menyediakan tarif khusus di mana pelanggan dapat membeli tiket dengan tarif lebih murah khusus untuk rute dan KA-KA tertentu," katanya lagi.
Menurut dia, tiket tarif khusus ini dapat dibeli melalui aplikasi KAI Access atau loket stasiun maksimal 2 jam sebelum keberangkatan.
Selain itu, Joni mengatakan, pihaknya juga menyediakan event promo diskon tiket serta menyediakan tarif reduksi bagi lansia, infant, wartawan, dan berbagai instansi lainnya.
Hal itu dilakukan dalam rangka untuk memberikan kemudahan kepada pelanggan KA.
Baca juga: Ramai soal Beda Warna Seragam Pramugari Kereta Api, Ada yang Merah dan Abu-abu, Ini Penjelasannya