KOMPAS.com - Unggahan foto memperlihatkan kode pelat nomor seluruh wilayah di Kalimantan, viral di media sosial.
Foto itu diunggah akun Facebook ini, Senin (17/10/2022).
Tampak kode pelat nomor di Kalimantan Utara adalah "KU", Kalimantan Barat "KB", Kalimantan Tengah "KH", Kalimantan Timur "KT", dan Kalimantan Selatan "DA".
Diketahui bahwa kode pelat kendaraan untuk Kalimantan Selatan adalah "DA".
Mengapa kodenya "DA"? Sementara kode provinsi lain di Kalimantan semuanya berawalan huruf "K"?
Saat dikonfirmasi, Kasubdit Regident Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalsel AKBP Junaedi mengatakan, provinsi Kalsel-lah yang pertama kali memakai pelat nomor di Kalimantan pada zaman kolonial belanda.
Hal itu diketahuinya dari artikel di "Kentekens in Nederlands-Indie".
"DA itu singkatan dari Distrik Amandit atau yang lebih dikenal untuk saat ini Kandangan. DA=Distrik Amandit," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (18/10/2022).
Dikatakannya, pelat nomor mulai muncul saat transisi dari kendaraan berkuda dan bermotor sekitar 1890-1910 di Hindia-Belanda.
Pada kurun waktu tersebut, mulai berdatangan kendaraan yang dimiliki oleh orang-orang Belanda.
Baca juga: Viral, Video Pengemudi Mobil Pelat Hitam Pakai Strobo dan Sirine Cekcok di Jalanan
Sehingga, untuk memudahkan pendataan, pemerintah kolonial menerapkan semacam Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang diistilahkan dengan nama kentekens.
TNKB tersebut menggunakan kode wilayah berdasarkan wilayah karesidenan.
"Atas dasar kode huruf kapital tersebut, bisa dilihat dari kota mana kendaraan itu berasal. Kode huruf kapital ini diikuti oleh angka-angka," terang Junaedi.
Menurutnya, dalam artikel "Kentekens in Nederlands-Indie", wilayah Zuider en Ooster Afdeeling van Borneo memiliki tanda pelat nomor kendaraan bermotor (ketenkens) dengan kode DA.
"Kode DA tetap dipertahankan setelah masa kemerdekaan, di Kalimantan Selatan, walaupun secara administratif sudah menjadi provinsi tersendiri sejak tanggal 14 Agustus 1950," tandasnya.
Baca juga: Video Viral Beli Solar untuk Mesin Diesel Harus Tunjukkan Pelat Nomor Kendaraan, Ini Kata Pertamina