Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LINK Live Streaming Sidang Perdana Bharada E atau Richard Eliezer

Kompas.com - 18/10/2022, 09:10 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sidang perdana Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, tersangka pembunuhan Brigadir J, dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini, Selasa (18/10/2022).

Siaran langsung dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dapat ditonton dengan mengeklik tautan ini.

Diberitakan Kompas.com, kuasa hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy mengatakan, kliennya telah siap untuk hadir secara langsung dalam persidangan.

Baca juga: Merunut Keterangan Ferdy Sambo yang Berubah-ubah pada Kasus Brigadir J...

Link live streaming sidang Bharada E

Sidang perdana Bharada Eliezer akan dilaksanakan di ruang utama Oemar Seno Adji di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada pukul 10.00 WIB secara terbuka untuk umum.

Masyarakat bisa menyaksikan tayangan langsung sidang Bharada E melalui link live streaming berikut:

Baca juga: 5 Hal Penting yang Terkuak dalam Sidang Ferdy Sambo

Alasan sidang Bharada E digelar terpisah

Kedatangan Bharada E atau Richard Eliezer dikawal Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk persidangan perdana kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa (18/10/2022).KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO Kedatangan Bharada E atau Richard Eliezer dikawal Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK) saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk persidangan perdana kasus pembunuhan Brigadir J, Selasa (18/10/2022).

Dikutip dari laman sipp.pn-jakartaselatan.go.id, sidang perdana Bharada E terdaftar dengan nomor perkara 798/Pid.B/2022/PN JKT.SEL.

Sidang perdana Bharada E bertempat di ruangan yang sama dengan sidang empat tersangka lainnya, Ruang Sidang Utama Oemar Seno Adji.

Untuk diketahui, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf sudah menjalani sidang perdana pada Senin (17/10/2022).

Baca juga: Alasan Eks KPK Febri Diansyah dan Rasamala Jadi Pengacara Sambo dan Putri

Dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Senin (17/10/2022), Humas PN Jakarta Selatan, Haruno menjelaskan alasan sidang Bharada E digelar terpisah dengan empat tersangka lain.

Salah satu alasannya terkait status Bharada E yang berstatus justice collaborator (JC).

Selain itu, penyusunan jadwal sidang sepenuhnya kewenangan majelis hakim.

Adapun agenda sidang perdana Bharada E adalah pembacaan surat dakwaan, sama seperti empat tersangka lain sebelumnya.

Baca juga: Rekam Jejak Hakim yang Pimpin Sidang Ferdy Sambo

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Beragam Hoaks Seputar Tewasnya Brigadir J

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com