Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Zat Berbahaya K3 hingga Sudan III pada Kosmetik Temuan BPOM

Kompas.com - 16/10/2022, 07:00 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan temuan baru terkait adanya bahan berbahaya dalam sejumlah kosmetik yang beredar di Indonesia.

Dikutip dari laman Kompas.com. 14 Oktober 2022 Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM RI, Reri Indriani mengatakan, temuan ini berdasarkan hasil sampling pengujian selama periode Oktober 2021 hingga Agustus 2022.

"Sebanyak 16 item kosmetik mengandung bahan yang dilarang atau bahan berbahaya ditemukan oleh BPOM," ujar Reri.

Kosmetik tersebut paling banyak mengandung bahan berbahaya Merah K3 dan Merah K10. Selain itu, bahan berbahaya lain adalah Sudan III yang terdapat pada beberapa produk.

Lantas apa itu pewarna Merah K3, Merah K10 serta Sudan III?

Baca juga: BPOM Temukan 16 Produk Kosmetik Berbahan Karsinogen, Ini Perinciannya

Mengenal Pewarna Merah K3, K10, dan Sudan III

Pewarna Merah K3 dikenal juga dengan colouring agent CI 15585 atau pigmen red 53.

Sementara untuk pewarna merah K10 dikenal juga dengan Rhodamine B atau Colouring agent CI 45170.

Bahan-bahan tersebut merupakan bahan berbahaya dalam obat, makanan, dan kosmetik.

Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal pengawasan Obat dan Makanan Nomor 00386/C/SK/II/90.

Dikutip dari laman BPOM, pewarna merah baik K10, maupun K3 merupakan pewarna yang bisa menyebabkan iritasi pada saluran pencernaan, kerusakan hepar, dan bisa menyebabkan kanker.

Sementara itu, dikutip dari buku Cara Cerdas untuk Sehat karangan Surya Sugani, Rhodamin B merupakan pewarna merah jambu yang biasa ada pada lipstik, perona pipi, dan juga eye shadow.

Sementara untuk pewarna merah K3 pada umumnya terdapat pada bedak, perona pipi, dan juga eye shadow.

Dikutip dari laman BPOM, pewarna sudan baik Sudan I, II, maupun III merupakan senyawa golongan azo yang umum dipakai dalam industri seperti untuk pewarnaan bahan bakar.

Menurut BPOM, pewarna tersebut merupakan golongan pewarna yang tak boleh dipakai terutama pada makanan karena bisa menimbulkan gangguan kesehatan baik fungsi ginjal kerusakan hati maupun kanker.

Baca juga: BPOM Temukan 41 Obat Tradisional Berbahan Kimia Obat, Ini Daftarnya

Halaman:

Terkini Lainnya

Daftar Ormas Keagamaan yang Kini Bisa Kelola Lahan Tambang Indonesia

Daftar Ormas Keagamaan yang Kini Bisa Kelola Lahan Tambang Indonesia

Tren
Buku Karya Arthur Conan Doyle di Perpustakaan Finlandia Baru Dikembalikan setelah 84 Tahun Dipinjam, Kok Bisa?

Buku Karya Arthur Conan Doyle di Perpustakaan Finlandia Baru Dikembalikan setelah 84 Tahun Dipinjam, Kok Bisa?

Tren
8 Fenomena Astronomi Sepanjang Juni 2024, Ada Parade Planet dan Strawberry Moon

8 Fenomena Astronomi Sepanjang Juni 2024, Ada Parade Planet dan Strawberry Moon

Tren
4 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Juni 2024, Catat Jadwalnya

4 Provinsi Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan Juni 2024, Catat Jadwalnya

Tren
7 Cara Cek Pemadanan NIK-NPWP Sudah atau Belum, Klik ereg.pajak.go.id

7 Cara Cek Pemadanan NIK-NPWP Sudah atau Belum, Klik ereg.pajak.go.id

Tren
Perbandingan Rangking Indonesia Vs Tanzania, Siapa yang Lebih Unggul?

Perbandingan Rangking Indonesia Vs Tanzania, Siapa yang Lebih Unggul?

Tren
Kenali Beragam Potensi Manfaat Daun Bawang untuk Kesehatan

Kenali Beragam Potensi Manfaat Daun Bawang untuk Kesehatan

Tren
Mempelajari Bahasa Paus

Mempelajari Bahasa Paus

Tren
7 Potensi Manfaat Buah Gandaria, Apa Saja?

7 Potensi Manfaat Buah Gandaria, Apa Saja?

Tren
Dortmund Panen Kecaman setelah Disponsori Rheinmetall, Pemasok Senjata Perang Israel dan Ukraina

Dortmund Panen Kecaman setelah Disponsori Rheinmetall, Pemasok Senjata Perang Israel dan Ukraina

Tren
Murid di Malaysia Jadi Difabel setelah Dijemur 3 Jam di Lapangan, Keluarga Tuntut Sekolah

Murid di Malaysia Jadi Difabel setelah Dijemur 3 Jam di Lapangan, Keluarga Tuntut Sekolah

Tren
Sosok Calvin Verdonk, Pemain Naturalisasi yang Diproyeksi Ikut Laga Indonesia Vs Tanzania

Sosok Calvin Verdonk, Pemain Naturalisasi yang Diproyeksi Ikut Laga Indonesia Vs Tanzania

Tren
Awal Kemarau, Sebagian Besar Wilayah Masih Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang, Mana Saja?

Awal Kemarau, Sebagian Besar Wilayah Masih Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang, Mana Saja?

Tren
Mengenal Gerakan Blockout 2024 dan Pengaruhnya pada Palestina

Mengenal Gerakan Blockout 2024 dan Pengaruhnya pada Palestina

Tren
Korea Utara Bangun 50.000 Rumah Gratis untuk Warga, Tanpa Iuran seperti Tapera

Korea Utara Bangun 50.000 Rumah Gratis untuk Warga, Tanpa Iuran seperti Tapera

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com